TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) berencana membuka rekonsiliasi antara mantan narapidana terorisme dengan keluarga korban. "Kami sedang mengembangkan rekonsiliasi antara pelaku atau eks pelaku terorisme dengan korban terorisme," Menkopolhukan Wiranto di kantornya, Senin, 5 Februari 2018.
Pertemuan itu dimaksudkan agar bekas narapidana bisa menyampaikan maaf kepada keluarga korban. Pertemuan dijadwalkan pada akhir Februari 2018. Menurut Wiranto, mantan narapidana yang akan dipertemukan adalah yang telah dibina dan mau bekerjasama dengan pemerintah.
Baca Juga:
Baca: Idrus Marham:: Pemerintah Akan Bantu 60 Keluarga Eks Teroris ...
"Teroris yang sudah sadar setelah kami bina, sudah jadi bagian dari kita." Mereka, kata Wiranto, menyesali perbuatannya dan mau menjelaskan cara mereka direkrut. “Mereka bersedia mengungkap jaringannya.
Wiranto menuturkan dunia internasional mengapresiasi langkah-langkah pemerintah Indonesia yang telah melakukan pencegahan perkembangan terorisme secara manusiawi. Pemerintah akan melakukan deradikalisasi para pelaku terorisme dari hulu ke hilir.
Baca juga:
BNPT: Dari 600 Eks Napi Teroris, Hanya 184 ...
Begini Para Mantan Kombatan dan Napi ...
Adapun Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, ada sekitar 150 orang bekas terpidana teroris yang akan dipertemukan dengan korban. 150 orang itu telah mendapatkan pembekalan dan pembinaan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).