TEMPO.CO, Makassar - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan pemerintah berencana membantu keluarga mantan terpidana teroris dan narapidana dengan cara merehabilitasi dan memberikan perlindungan sosial kepada keluarga mereka.
“Rencana bantuan terpidana teroris sudah ada dan keluarga mantan narapidana kita juga bantu,” kata Idrus usai pelepasan tenaga medis ke Asmat di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Senin sore 5 Januari 2018.
Baca juga: Idrus Marham Lepas 6 Profesor Unhas ke Asmat Tangani Gizi Buruk
Menurut Idrus, bantuan yang bakal diberikan itu sesuai instrumen masing-masing kementerian. Misalnya Kementerian Kesehatan menyiapkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu keluarga Sejahtera, Kementerian Pendidikan; Kartu Indonesia Pintar, dan Kemsos; Program Keluarga Harapan.
“Jadi, banyak instrumen bisa kita gunakan untuk membantu keluarga mantan teroris semua,” tutur Idrus. “Insya Allah tak ada yang tak tertangani.”
Ia mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat bersama Kemenko Pulhukam membahas tentang terorisme dan radikalisasi. Data Kemenko Polhukam mencatat ada 500-600 kepala keluarga mantan teroris.
“Tapi yang kita tangani itu ada sekitar 50-60 KK dan tersebar di beberapa daerah di Indonesia,” kata Idrus.
Dalam rapat tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah menyampaikan langkah-langkah menangani mantan keluarga narapidana dan teroris. Termasuk menyiapkan pendidikan kepada anak-anak mereka dan memberikan pekerjaan secara permanen.
Oleh karena itu, Idrus Marham berkoordinasi dengan lembaga lain dan kementerian.