Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Jombang Kena OTT, Golkar Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi

image-gnews
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily prihatin dengan tertangkapnya Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, yang juga merupakan kader partainya. Nyono ditangkap bersama ajudannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 3 Februari 2018.

Nyono dan ajudannya yang tiba di gedung KPK pada pukul 21.15. Mereka langsung menjalani pemeriksaan.

Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang Nyono Suharli

Ace mengatakan, pihanya masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Bupati Jombang tersebut. Ia memastikan partainya akan memberikan sanksi tegas kepada Nyono jika terbukti melakukan korupsi. "Kita menunggu penjelasan resmi KPK soal OTT itu," ujarnya, saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 3 Februari 2018.

Apakah sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Jombang nantinya jika terbukti bersalah, Ace belum bisa menjelaskan detail. Tetapi dia memastikan di Partai Golkar sudah ada aturan dan sanksi untuk kader yang melakukan tindak korupsi.

Partai Golkar, kata Ace, telah menginstruksikan seluruh kadernya untuk menjauhi hal-hal yang berkaitan dengan tindak korupsi. “Jika benar informasi soal OTT Pak Nyono, kami sangat prihatin,” ujarnya.

Baca: OTT Bupati Jombang Nyono Suharli Diduga Soal Dana Kesehatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat digiring masuk ke gedung KPK, Bupati Jombang Nyono sempat memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia tidak ditangkap KPK. "Ini bukan penangkapan," ujarnya saat ditanya wartawan ketika akan memasuki gedung, Sabtu, 3 Februari 2018.

Namun, saat ditanya kembali maksud perkataannya itu, dia tidak menjawab. Dia pun kemudian diarahkan masuk ke gedung KPK, lalu naik ke ruang pemeriksaan.

Nyono terkena OTT KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan. "Tadi ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu malam, 3 Februari 2018.

Bupati Jombang Nyono dan ajudannya menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Sabtu malam. KPK akan mengumumkan status Nyono dalam waktu 1x24 jam. "Besok (Minggu) sore akan digelar konferensi pers terkait kronologi peristiwanya," kata Febri.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

10 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

Yudi berharap Mahkamah Agung pasca-OTT 3 hakim perkara Ronald Tannur melakukan bersih-bersih kelembagaan dari hakim yang tidak berintegritas.


KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.


Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

13 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.


Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

16 hari lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

Prabowo juga memberikan sejumlah kursi calon wakil menteri maupun kepala badan untuk kader Partai Golkar.


Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

16 hari lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

Puncak HUT Golkar akan diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC) pada 12 Desember 2024.


Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

17 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji saat membacakan kesimpulan RDP dengan BUMN Logistik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto : Eno/Andri
Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan kader yang akan menempatkan posisi ketua komisi akan diumumkan sehari sebelum penetapan.


Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

20 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Meski tidak masuk dalam orang yang diciduk dalam OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


Penjabat Sementara Bupati Kediri Hadiri Jombang Fest 2024

21 hari lalu

Penjabat Sementara Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menghadiri pembukaan Jombang Fest 2024, di Jombang, Jawa Timur, pada Senin 14 Oktober 2024. 
 Dok. Pemkab Kediri
Penjabat Sementara Bupati Kediri Hadiri Jombang Fest 2024

Event Jombang Fest 2024 diselenggarakan sebagai bagian rangkaian acara peringatan hari jadi ke-114 Kabupaten Jombang


Dens TV OTT Pertama yang Hadirkan Channel Jowo

21 hari lalu

Presiden Direktur Dens TV Ichsan Budiarso (kiri) menerima simbolisasi kerja sama dari CEO Channel Jowo Groto Triatno di Jakrta, Kamis 10 Oktober 2024. Dok. Dens TV
Dens TV OTT Pertama yang Hadirkan Channel Jowo

Dens TV, layanan digital entertainment berlangganan dengan berbagai saluran TV High Definition (HDTV), in-house channels, ribuan jam Video On Demand (VOD), dan live streaming bekerjasama dengan Channel Jowo


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

23 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.