TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di kompleks Pendopo Kabupaten tepat di timur alun-alun Jombang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya KPK menangkap Nyono pada Sabtu malam, 3 Februari 2018.
Nyono terkena operasi tangkap tangan bersama seorang ajudannya. Ia diduga menerima sejumla uang yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Belum diketahui jumlah uang yang disita KPK. Namun Nyono membantah itu penangkapan. "Ini bukan penangkapan," ujarnya saat memasuki gedung KPK, Sabtu malam 3 Februari 2018.
Penggeledahan di rumah dinas Bupati Nyono dilakukan sekitar 4 penyidik. Mereka keluar dengan membawa sejumlah berkas.
Baca juga: Bupati Jombang Kena OTT KPK, LSM Menduga Kasus Gratifikasi
Setelah penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan, petugas Satpol PP yang menjaga kompleks pendapa dan rumah dinas bupati langsung menggembok gerbang kompleks setempat.
Selain menggeledah rumah dinas bupati, penyidik KPK juga menggeledah dan menyegel ruang pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang. Penyidik KPK juga memeriksa setidaknya tiga pegawai Dinas Kesehatan setempat termasuk dokter yang juga plt Kepala Dinas Kesehatan di Markas Kepolisian Resor Jombang. Selain itu, salah satu Kepala Puskesmas di Jombang juga diperiksa.
Beredar kabar bahwa pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan korupsi dari iuran pengadaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun petugas KPK maupun pihak terperiksa enggan dimintai tanggapan atas pemeriksaan yang dilakukan. Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto juga belum memberi tanggapan saat dihubungi terkait petugas KPK yang meminjam ruangan di kepolisian resor setempat.
Salah satu pegiat anti korupsi di Jombang, Aan Anshori, mengaku tak heran dengan praktik suap maupun gratifikasi yang terjadi di zaman pemerintahan Bupati Jombang Nyono sejak 2013-2018. “Mulai dari proyek pembangunan sampai mutasi jabatan pejabat dinas dan kepala sekolah terindikasi ada gratifikasi,” kata Aan sebagai Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang.
Menurutnya, Dinas Kesehatan juga tak luput dari jual beli jabatan. “Dulu, Dinas Kesehatan termasuk instansi yang bersih (dari praktik korupsi). Namun ada sekitar tujuh pejabat yang diganti termasuk kepala dinas. Diduga jabatan-jabatan itu diperjualbelikan,” katanya.