TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu, 3 Februari 2018. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Bupati Jombang itu bersama ajudannya ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
"Di Solo, diamankan di Solo," kata Febri Diansyah kepada Tempo, Sabtu malam, 3 Februari 2018. Namun, Febri tidak mengjelaskan secara rinci ihwal di mana dan kapan Nyono ditangkap.
Baca: Bupati Jombang Kena OTT KPK, Golkar Tunggu Keterangan Resmi
Nyono dan ajudannya tiba di gedung KPK Merah Putih pukul 21.15. Mengenakan baju berwarna biru tua, Nyono sempat berkata, ini bukan penangkapan. "Ini bukan penangkapan," kata Nyono saat ditanya wartawan ketika memasuki gedung KPK.
Namun saat ditanya kembali maksud perkataannya itu, dia tidak menjawab dan kemudian langsung diarahkan masuk ke gedung KPK, lalu naik ke ruang pemeriksaan.
Nyono terkena OTT KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan. "Tadi ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini," kata Febri.
Baca: Bupati Jombang Kena OTT KPK, LSM Menduga Kasus Gratifikasi
Bupati Jombang Nyono dan ajudannya menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Sabtu malam. KPK akan mengumumkan status Nyono dalam waktu 1x24 jam. "Besok sore akan digelar konferensi pers terkait kronologi peristiwanya," kata Febri.