TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ajudannya. Saat ini Nyono tengah diperiksa di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 3 Februari 2018.
Nyono tiba di KPK sekitar pukul 21.15. Mengenakan baju berwarna biru tua, Nyono mengatakan bahwa dia tidak ditangkap KPK. "Ini bukan penangkapan," kata Nyono saat ditanya wartawan ketika memasuki gedung KPK.
Baca: Bupati Jombang Bersama Ajudannya Terkena OTT KPK
Namun, saat ditanya kembali maksud perkataannya itu, dia tidak menjawab. Dia pun kemudian diarahkan masuk ke gedung KPK, lalu naik ke ruang pemeriksaan.
Nyono terkena OTT KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan. "Tadi ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini," kata Febri.
Baca: Bupati Jombang Kena OTT KPK, Golkar Tunggu Keterangan Resmi
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Jombang dan ajuannya yang terkena OTT.