TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, mengatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola merupakan dampak adanya dinasti politik. "Zumi Zola adalah putra dari Zulkifli Nurdin, sesungguhnya sudah berada dalam jaringan dinasti politik yang kemudian melahirkan dinasti korupsi," kata Petrus dalam siaran tertulisnya, Sabtu, 3 Februari 2018.
Zulkifli Nurdin merupakan Gubernur Jambi yang memimpin selama dua periode, yaitu 1999-2005 dan 2005-2010. Zumi sendiri terpilih sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 pada pemilihan kepada daerah 2015. Politikus Partai Amanat Nasional itu sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur pada 2011-2015.
Baca: Jadi Tersangka Gratifikasi, Harta Kekayaan Zumi Zola Rp 3,5 M
Penetapan status tersangka kepada Zumi, kata Petrus, seolah mengingatkan publik akan pesan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Bahwa masyarakat harus menjauhkan diri dari praktik dinasti politik yang selalu terkait dengan dinasti korupsi dalam pilkada," ucapnya.
Petrus berujar, kasus korupsi yang menjerat Zumi Zola sebaiknya dijadikan pelajaran bagi partai politik dan masyarakat yang memiliki hak pilih. Pasalnya, produk utama dari dinasti politik dan politik dalam dinasti adalah dinasti korupsi yang senantiasa hanya membangun kerajaan bisnis keluarganya, demi menyengsarakan rakyat.
Selain karena dinasti politik, menurut Petrus, kasus korupsi yang menjerat mantan artis sinetron itu sebelumnya sudah diprediksi banyak pihak. Sebab, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfa, sudah lebih dulu ditetapkan tersangka karena menerima suap dalam sejumlah proyek.
Baca: KPK Usut Keterlibatan Istri Zumi Zola, Siapa Sherrin Tharia?
Petrus, yang juga merupakan kader Partai Hati Nurani Rakyat, berpendapat bahwa PAN gagal dalam melahirkan kader terbaik, dan gagal dalam penjaringan kader partai ketika melakukan seleksi untuk menjadi pemimpin daerah. "Ini bentuk kegagalan sistem rekrutmen berlapis dalam proses pilkada," katanya.
Perkara yang menjerat Zumi Zola bermula dari penangkapan terhadap 16 orang di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Sebagian di antara mereka adalah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi atau anak buah Zumi Zola dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi. Mereka diduga terlibat penyuapan Rp 4,7 miliar untuk persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jambi 2018 senilai Rp 4,2 triliun, naik 25 persen dari bujet tahun lalu.