Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

image-gnews
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil TPPU Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil TPPU Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal melelang barang bukti hasil korupsi bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Belasan barang-barang berupa sepeda motor, sepeda listrik, hingga handphone akan dilelang oleh komisi antirasuah tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. 

"Jenis penawaran closed bidding, dilaksanakan pada Selasa 1 Agustus 2023 pukul 10.25 WIB," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 27 Juli 2023. 

Ali mengatakan, lelang dilakukan melalui alamat domain www.lelang.go.id. "Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat," kata Ali. 

Irman Gusman merupakan terpidana korupsi suap pengurusan impor gula tahun 2016. Kala itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Irman terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Uang diberikan agar Irman Gusman mengupayakan perusahaan mendapatkan jatah 1.000 ton impor gula dari Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat. 

Irman bebas sejak 2019 silam, setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman dari Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali (PK). Dalam putusan PK itu, Irman hanya dihukum tiga tahun dari vonis majelis hakim sebelumnya 4,5 tahun. 

Selain Irman, KPK juga bakal melelang barang bukti hasil kejahatan korupsi dari eks Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB; eks Sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe, eks staf pribadi istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih;  Bekas ajudan eks Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah; eks Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial; dan terpidana suap pengurusan perkara di KPK, Maskur Husain. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun barang-barang yang menjadi objek lelang meliputi: 

• Satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor kendaraan F 5116 OJ dengan nilai limit Rp 10.930.000 dan uang jaminan Rp 4.000.000
• Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 type SE 88 dengan nomor kendaraan F 4875 TAB dengan nilai limit Rp 9.496.000 dan uang jaminan Rp 3.500.000
• Satu unit sepeda MTB/listrik merk Selis dengan nilai limit Rp 2.588.000 dan uang jaminan Rp 1.000.000
• Satu unit handphone Samsung SM-F900F dengan nilai limit Rp 6.176.000 dan uang jaminan Rp 2.500.000
• Satu unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G dengan nilai limit Rp 3.276.000 dan uang jaminan Rp 1.500.000
• Satu unit handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra 8/256 GB dengan nilai limit Rp 2.363.000 dan uang jaminan Rp 1.000.000.
• Satu unit handphone Oppo Reno 4 F dengan nilai limit Rp 1.382.000 dan uang jaminan Rp 600.000
• Satu unit handphone Oppo Reno 5 F dengan nilai limit Rp 1.844.000 dan uang jaminan Rp 800.000
• Saty unit handphone Samsung Note 10 dengan nilai limit Rp 1.611.000 dan uang jaminan Rp 500.000
• Satu unit handphone Samsung SM-A515F/DSN dengan nilai limit Rp 1.386.000 dan uang jaminan Rp 500.000
• Satu unit handphone Samsung SM-G950FD dengan nilai limit Rp 313.000 dan uang jaminan Rp 125.000
• Satu unit handphone Samsung SM-A217F/DS dengan nilai limit Rp 915.000 dan uang jaminan Rp 350.000
• Satu unit handphone Apple model MN962B/A dengan nilai limit Rp 485.000 dan uang jaminan Rp 150.000
• Satu unit handphone Apple model MQAG2ZP/A dengan nilai limit Rp 867.000 dan uang jaminan Rp 350.000
• Satu unit handphone Blackberry Classic dengan nilai limit Rp 209.000. dan uang jaminan Rp 80.000 

Ali mengatakan, untuk objek lelang berupa handphone disimpan di Gedung Merah Putih KPK RI Jl. HM. Soeharto No.4, RT.1/RW.6, Kuningan, Guntur, Kota Jakarta Selatan. Sedangkan objek lelang sepeda motor berlokasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Timur, Jalan Cipinang Jaya Raya No. 37 RT 2 RW 6 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

"Calon peserta lelang bisa melihat objek lelang pada Senin 31 Juli 2023 pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di lokasi obyek lelang," kata Ali.

Pilihan Editor: Harta Kekayaan Kabasarnas Henri Alfiandi, Punya Rp 10,9 Miliar dan Pesawat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

8 menit lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Etik Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK. Ia tiba di Gedung ACLC KPK untuk menjalani pemeriksaan kode etik perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.


KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

5 jam lalu

Sejumlah petugas membentangkan spanduk berukuran raksasa bertuliskan Kampanye Hajar Serangan Fajar, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Kampanye Hajar Serangan Fajar ini sebagai bentuk seruan pendidikan pencegahan antikorupsi kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang berlangsung secara jujur, bersih dan adil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

Salah satu yang paling penting dalam melawan tindakan korupsi adalah kejujuran. Itu menjadi salah satu integritas melawan tindakan korupsi KPK.


KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

15 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK hari ini memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi. Belum melakukan penahanan, meski Eddy berstatus tersangka.


Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

16 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan

Eddy Hiariej beserta dua asisten pribadinya itu mengajukan permohonan pada hari ini, Senin, 4 Desember 2023 ke Paniteraan Pidana PN Jaksel.


Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

17 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.


Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

17 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

Berita terkini: Anies Baswedan menjanjikan akan mempermudah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Gibran menjanjikan dana abadi pesantren.


Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.


Hampir 7 Jam Diperiksa, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Tinggalkan KPK

18 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Hampir 7 Jam Diperiksa, Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Tinggalkan KPK

Eddy Hiariej terus berjalan meninggalkan pelataran Gedung Merah Putih KPK menuju mobil berwarna hitam.


Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan  sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.


Kapolri Sambangi KPK, Sepakati Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

19 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolri Sambangi KPK, Sepakati Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Kapolri Listyo Sigit mengatakan KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.