TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal melelang barang bukti hasil korupsi bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Belasan barang-barang berupa sepeda motor, sepeda listrik, hingga handphone akan dilelang oleh komisi antirasuah tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Jenis penawaran closed bidding, dilaksanakan pada Selasa 1 Agustus 2023 pukul 10.25 WIB," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 27 Juli 2023.
Ali mengatakan, lelang dilakukan melalui alamat domain www.lelang.go.id. "Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat," kata Ali.
Irman Gusman merupakan terpidana korupsi suap pengurusan impor gula tahun 2016. Kala itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Irman terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Uang diberikan agar Irman Gusman mengupayakan perusahaan mendapatkan jatah 1.000 ton impor gula dari Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat.
Irman bebas sejak 2019 silam, setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman dari Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali (PK). Dalam putusan PK itu, Irman hanya dihukum tiga tahun dari vonis majelis hakim sebelumnya 4,5 tahun.
Selain Irman, KPK juga bakal melelang barang bukti hasil kejahatan korupsi dari eks Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB; eks Sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe, eks staf pribadi istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih; Bekas ajudan eks Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah; eks Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial; dan terpidana suap pengurusan perkara di KPK, Maskur Husain.
Adapun barang-barang yang menjadi objek lelang meliputi:
• Satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor kendaraan F 5116 OJ dengan nilai limit Rp 10.930.000 dan uang jaminan Rp 4.000.000
• Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 type SE 88 dengan nomor kendaraan F 4875 TAB dengan nilai limit Rp 9.496.000 dan uang jaminan Rp 3.500.000
• Satu unit sepeda MTB/listrik merk Selis dengan nilai limit Rp 2.588.000 dan uang jaminan Rp 1.000.000
• Satu unit handphone Samsung SM-F900F dengan nilai limit Rp 6.176.000 dan uang jaminan Rp 2.500.000
• Satu unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G dengan nilai limit Rp 3.276.000 dan uang jaminan Rp 1.500.000
• Satu unit handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra 8/256 GB dengan nilai limit Rp 2.363.000 dan uang jaminan Rp 1.000.000.
• Satu unit handphone Oppo Reno 4 F dengan nilai limit Rp 1.382.000 dan uang jaminan Rp 600.000
• Satu unit handphone Oppo Reno 5 F dengan nilai limit Rp 1.844.000 dan uang jaminan Rp 800.000
• Saty unit handphone Samsung Note 10 dengan nilai limit Rp 1.611.000 dan uang jaminan Rp 500.000
• Satu unit handphone Samsung SM-A515F/DSN dengan nilai limit Rp 1.386.000 dan uang jaminan Rp 500.000
• Satu unit handphone Samsung SM-G950FD dengan nilai limit Rp 313.000 dan uang jaminan Rp 125.000
• Satu unit handphone Samsung SM-A217F/DS dengan nilai limit Rp 915.000 dan uang jaminan Rp 350.000
• Satu unit handphone Apple model MN962B/A dengan nilai limit Rp 485.000 dan uang jaminan Rp 150.000
• Satu unit handphone Apple model MQAG2ZP/A dengan nilai limit Rp 867.000 dan uang jaminan Rp 350.000
• Satu unit handphone Blackberry Classic dengan nilai limit Rp 209.000. dan uang jaminan Rp 80.000
Ali mengatakan, untuk objek lelang berupa handphone disimpan di Gedung Merah Putih KPK RI Jl. HM. Soeharto No.4, RT.1/RW.6, Kuningan, Guntur, Kota Jakarta Selatan. Sedangkan objek lelang sepeda motor berlokasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jakarta Timur, Jalan Cipinang Jaya Raya No. 37 RT 2 RW 6 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
"Calon peserta lelang bisa melihat objek lelang pada Senin 31 Juli 2023 pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di lokasi obyek lelang," kata Ali.
Pilihan Editor: Harta Kekayaan Kabasarnas Henri Alfiandi, Punya Rp 10,9 Miliar dan Pesawat