Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didakwa Terima Suap Rp 1,9 Miliar, Eddy Rumpoko: Mohon Doa Restu

image-gnews
Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko, tiba di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2017. Eddy Rumpoko menjadi tersangka dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima. TEMPO/Imam Sukamto
Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko, tiba di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2017. Eddy Rumpoko menjadi tersangka dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Terdakwa yang juga mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko irit bicara setelah menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 2 Februari 2018. "Mohon doa restu," katanya seusai sidang.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Eddy Rumpoko menerima suap Rp 1,895 miliar dari pengusaha Filiphus Djap.

Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp 1,9 M, Eddy Rumpoko Tak Ajukan Eksepsi

Eddy dan tim kuasa hukumnya memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Agus Dwi Warsono, pengacara Eddy, mengatakan pihaknya ingin langsung ke pembuktian. "Karena dakwaan yang disusun jaksa berdasarkan BAP Filiphus dan Edi Setiawan."

Dalam surat dakwaan, terungkap terdakwa Eddy Rumpoko pada Mei 2016 menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Setelah itu, Eddy disuap dengan uang Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebagai gantinya terdakwa akan memberikan proyek-proyek atau paket pekerjaan yang bersumber pada APBD Pemkot Batu," kata jaksa KPK, Iskandar Marwanto, saat membacakan surat dakwaan di ruang Cakra Pengadilan Tipikor, Surabaya.

Sejak pemberian mobil itu, kata dia, Filiphus melalui dua perusahaannya, yakni PT Dailbana Prima Indonesia dan CV Amarta Wisesa, memenangi lelang tujuh proyek pengadaan barang Pemerintah Kota Batu tahun 2016 dengan total proyek senilai Rp 11 miliar.

Selanjutnya, pada 2017, Filiphus kembali memenangi proyek pengadaan pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan meubelair senilai Rp 5,26 miliar dan pengadaan pekerjaan pakaian dinas dan atributnya senilai Rp 1,44 miliar.

Dalam proyek pengadaan meubelair, terdakwa Eddy Rumpoko melalui Ketua Kelompok Kerja Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa VI Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan meminta fee 10 persen. Sedangkan Edi Setiawan menerima 2 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suciwati Kritisi Napi Korupsi di Taman Makam Pahlawan Batu, Polemik Makam Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di TMP

28 Mei 2024

lustrasi Taman Makam Pahlawan Suropati di Batu. Facebook.com/Suci Wati
Suciwati Kritisi Napi Korupsi di Taman Makam Pahlawan Batu, Polemik Makam Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di TMP

Istri mendiang Munir, Suciwati turut mengkritisi makam eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang menjadi napi korupsi di Taman Makam Pahlawan Batu.


Makam Napi Korupsi di Taman Makam Pahlawan Batu Belum Dipindah, Ini Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

27 Mei 2024

lustrasi Taman Makam Pahlawan Suropati di Batu. Facebook.com/Suci Wati
Makam Napi Korupsi di Taman Makam Pahlawan Batu Belum Dipindah, Ini Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Polemik makam Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan Suropati, Batu, Jawa Timur belum dipindah sesuai kesepakatan.


KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

11 Desember 2023

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Napi korupsi yang juga Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. KPK menyesalkan hal ini. Apa alasannya?


KPK Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Eddy Rumpoko

13 November 2021

Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu 2017 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat, 2 Februari 2018. Tempo/Nur Hadi
KPK Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Eddy Rumpoko

MCW meminta kepada KPK untuk mengusut empat orang yang diduga mengetahui dan atau terlibat dalam kasus gratifikasi Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko


KPK Limpahkan Berkas Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ke Pengadilan

19 Oktober 2021

Tersangka kasus suap proyek di Batu, Eddy Rumpoko bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2017. Wali Kota Batu nonaktif itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edi Setiawan terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ke Pengadilan

Eddy Rumpoko terjerat kasus penerimaan gratifikasi pada 2011-2017.


KPK Sebut Wali Kota Batu Menolak Diperiksa Jadi Saksi Kasus Gratifikasi

24 Maret 2021

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berjalan menuju ruang kerjanya di lantai lima Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 8 Januari 2021. ANTARA/Vicki Febrianto
KPK Sebut Wali Kota Batu Menolak Diperiksa Jadi Saksi Kasus Gratifikasi

KPK menyatakan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menolak diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017


KPK Menyita Berbagai Dokumen Setelah Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu

15 Januari 2021

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa koper berisi berkas dan dokumen usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 8 Januari 2021. Penggeledahan yang juga dilakukan di sejumlah ruang kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu kurun waktu 2011-2017. ANTARA FOTO/Sena Prabowo
KPK Menyita Berbagai Dokumen Setelah Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu

Penggeledahan KPK di rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berkaitan dengan kasus gratifikasi wali kota sebelumnya, Eddy Rumpoko.


Tiga Hari KPK Geledah Pemkot Batu, Wali Kota: Mencari Dokumen 2011 - 2017

8 Januari 2021

 Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Balai Kota Among Tani, usai melakukan penggeledahan di ruangan Wali Kota Batu, dan Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Jumat 8 Januari 2021. (ANTARA/Vicki Febrianto)
Tiga Hari KPK Geledah Pemkot Batu, Wali Kota: Mencari Dokumen 2011 - 2017

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan penggeledahan KPK tak terkait dengan dirinya, melainkan dengan wali kota sebelumnya, Eddy Rumpoko.


KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko

8 Januari 2021

Daud Yordan dan Ongen Saknosiwi bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelang laga tinju dunia yang Akan digelar di Kota Batu, Malang pada 17 November 2019. (dok. Mahkota Promotions)
KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko

KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Balai Kota Among Tani, Batu, Jawa Timur, Jumat, 8 Januari 2021.


KPK Geledah Balai Kota Batu Karena Kasus Suap Eddy Rumpoko

6 Januari 2021

Kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) diturunkan dalam penggeledahan di kantor Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, 18 September 2017. TEMPO/Eko Widianto
KPK Geledah Balai Kota Batu Karena Kasus Suap Eddy Rumpoko

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan perkara gratifikasi pada 2011 sampai 2017 di era Wali Kota Eddy Rumpoko.