TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola yang sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus suap ketuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018 memulai kariernya di dunia hiburan sebagai aktor. Semasa berakting, Zumi bermain untuk beberapa judul sinetron dan film layar lebar.
Pada 2011 Zumi terjun ke politik. Lelaki kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 itu mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur. Zumi memiliki darah politik dari ayahnya, Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi periode 1999-2004 dan 2005-2010.
Baca:
Zumi Zola Kerap Dibicarakan, Ini Gayanya Saat ...
Imigrasi: Zumi Zola Dicegah KPK Bepergian ke ...
Gayung bersambut, Zumi terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016. Diusung Partai Amanat Nasional, ia berpasangan dengan wakilnya, dengan Ambo Tang.
Belum selesai masa jabatannya sebagai bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur serentak 2015. Zumi yang berlaga bersama pasangannya Fachrori Umar terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2016-2021.
Sebagai gubernur, Zumi kerap melakukan inspeksi mendadak instansi-instansi layanan publik. Ia pernah menginspeksi Kantor Samsat sebulan setelah menjabat. Datang pukul 08.30, kantor masih sepi. Banyak pegawai Samsat yang belum hadir saat dia mengabsen. Pelayanan belum siap dan ia juga menemukan pungutan liar saat ada yang ingin mengurus STNK. Geram, ia memecat 20 pegawai honorer Samsat karena dinilai berkinerja buruk.
Baca juga:
Status Zumi Zola Tersangka dalam Surat Cekal ...
Suap APBD Jambi, Rumah Dinas Zumi Zola ...
Yang paling ramai dibicarakan adalah inspeksi mendadak yang dilakukannya satu tahun setelah menjabat sebagai gubernur. Ia menginspeksi mendadak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jumat, 20 Januari 2017 dini hari. Tidak ada perawat dan dokter di meja jaga, Zumi berteriak dan memaksa perawat maupun dokter jaga untuk bangun dan keluar dari ruang tempat mereka tidur. Zumi lalu meminta Pegawai Negeri Sipil yang tidak disiplin segera dipindahkan dari rumah sakit itu.
Tindakan Zumi dianggap berlebihan saat inspeksi itu menuai protes anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wimpie Pangkahila. Menurut Wimpie, gaya Zumi seperti merazia atau menggerebek pengedar narkoba. “Apalagi, Zumi juga bersama-sama awak media ketika itu,” kata Wimpie ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Januari 2017.
Kini, nama Zumi banyak disebut setelah operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta. Dari operasi itu KPK menetapkan empat tersangka suap ketuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018. Empat tersangka itu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Pemerintah Provinsi Jambi Saipudin.
Simak: Kemendagri Belum Akan Mencopot Jabatan Gubernur Zumi Zola ...
Pemberian uang suap diduga dilakukan agar anggota DPRD Pemerintah Provinsi Jambi bersedia hadir di rapat pengesahan APBD 2018. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutnya sebagai "uang ketok", berasal dari pihak swasta yang menjadi perusahaan rekanan pemerintah.
KPK kemudian mengendus keterlibatan Zumi dalam suap ini. KPK lalu menggeledah kantor Zumi di Jambi pada 30 November dan 1 Desember 2017. Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen anggaran dan catatan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi.
Bukti keterlibatan Zumi menguat setelah pernyataan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Jambi Arfan yang juga tersangka. Kuasa Hukum Arfan, Suseno, mengatakan kliennya hanya pion koruptor yang lebih tinggi dalam kasus itu. "Kalau ada raja, ada patih, kemudian diskakmat, siapa korbannya? Pionnya," kata Suseno.
KPK semakin gencar menelusuri keterlibatan Zumi dalam kasus suap Rp6 miliar itu. Rumah dinas Zumi di Jalan Sulthan Thaha, Jambi, Rabu, 31 Januari 2018 digeledah.
Simak juga:
Jusuf Kalla Angkat Bicara Soal Status Gubernur Jambi Zumi Zola ...
Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola ...
Sinyal kuat penetapan status tersangka Zumi tampak dalam surat pencegahan KPK yang dikirimkan ke Dirjen Imigrasi 25 Januari 2018. KPK mencegah Zumi bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Juru bicara Dirjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan dalam surat itu KPK menyebut status Zumi sebagai tersangka.
Meski belum resmi diumumkan sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga memberi sinyal soal status Zumi. Saut mengatakan seusai penggeledahan rumah dinas Zumi, ada perkembangan yang signifikan dalam penyidikan kasus suap itu. "Normatifnya kalau geledah kan udah tahap apa itu?" ujar Saut bertanya kepada wartawan. Wartawan menjawab, “Penyidikan. Saut pun merespons, "Ya sudah kamu jawab sendiri."
Meski demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hingga kini status Zumi belum resmi tersangka. "Belum ada tersangka. Jika ada, KPK secara resmi akan umumkan," kata Febri.