Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zumi Zola, dari Pesinetron Hingga Tersangka KPK

Reporter

image-gnews
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola yang sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus suap ketuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018 memulai kariernya di dunia hiburan sebagai aktor. Semasa berakting, Zumi bermain untuk beberapa judul sinetron dan film layar lebar.

Pada 2011 Zumi terjun ke politik. Lelaki kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 itu mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur. Zumi memiliki darah politik dari ayahnya, Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi periode 1999-2004 dan 2005-2010.

Baca:
Zumi Zola Kerap Dibicarakan, Ini Gayanya Saat ...
Imigrasi: Zumi Zola Dicegah KPK Bepergian ke ...

Gayung bersambut, Zumi terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016. Diusung Partai Amanat Nasional, ia berpasangan dengan wakilnya, dengan Ambo Tang.

Belum selesai masa jabatannya sebagai bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur serentak 2015.  Zumi yang berlaga bersama pasangannya Fachrori Umar terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Sebagai gubernur, Zumi kerap melakukan inspeksi mendadak instansi-instansi layanan publik. Ia pernah menginspeksi Kantor Samsat sebulan setelah menjabat. Datang pukul 08.30, kantor masih sepi. Banyak pegawai Samsat yang belum hadir saat dia mengabsen. Pelayanan belum siap dan ia juga menemukan pungutan liar saat ada yang ingin mengurus STNK. Geram, ia memecat 20 pegawai honorer Samsat karena dinilai berkinerja buruk.

Baca juga:
Status Zumi Zola Tersangka dalam Surat Cekal ...
Suap APBD Jambi, Rumah Dinas Zumi Zola ...

Yang paling ramai dibicarakan adalah inspeksi mendadak yang dilakukannya satu tahun setelah menjabat sebagai gubernur. Ia menginspeksi mendadak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jumat, 20 Januari 2017 dini hari. Tidak ada perawat dan dokter di meja jaga, Zumi  berteriak dan memaksa perawat maupun dokter jaga untuk bangun dan keluar dari ruang tempat mereka tidur. Zumi lalu meminta Pegawai Negeri Sipil yang tidak disiplin segera dipindahkan dari rumah sakit itu. 

Tindakan Zumi dianggap berlebihan saat inspeksi itu menuai protes anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wimpie Pangkahila. Menurut Wimpie, gaya Zumi seperti merazia atau menggerebek pengedar narkoba. “Apalagi, Zumi juga bersama-sama awak media ketika itu,” kata Wimpie ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Januari 2017.

Kini, nama Zumi banyak disebut setelah operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta. Dari operasi itu KPK menetapkan empat tersangka suap ketuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018. Empat tersangka itu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Pemerintah Provinsi Jambi Saipudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Kemendagri Belum Akan Mencopot Jabatan Gubernur Zumi Zola ...

Pemberian uang suap diduga dilakukan agar anggota DPRD Pemerintah Provinsi Jambi bersedia hadir di rapat pengesahan APBD 2018. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutnya sebagai "uang ketok", berasal dari pihak swasta yang menjadi perusahaan rekanan pemerintah.

KPK kemudian mengendus keterlibatan Zumi dalam suap ini. KPK lalu menggeledah kantor Zumi di Jambi pada 30 November dan 1 Desember 2017. Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen anggaran dan catatan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Bukti keterlibatan Zumi menguat setelah pernyataan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Jambi Arfan yang juga tersangka. Kuasa Hukum Arfan, Suseno, mengatakan kliennya hanya pion  koruptor yang lebih tinggi dalam kasus itu. "Kalau ada raja, ada patih, kemudian diskakmat, siapa korbannya? Pionnya," kata Suseno.

KPK semakin gencar menelusuri keterlibatan Zumi dalam kasus suap Rp6 miliar itu. Rumah dinas Zumi di Jalan Sulthan Thaha, Jambi, Rabu, 31 Januari 2018 digeledah.

Simak juga:
Jusuf Kalla Angkat Bicara Soal Status Gubernur Jambi Zumi Zola ...
Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola ...

Sinyal kuat penetapan status tersangka Zumi tampak dalam surat pencegahan KPK yang dikirimkan ke Dirjen Imigrasi 25 Januari 2018. KPK mencegah Zumi bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Juru bicara Dirjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan dalam surat itu KPK menyebut status Zumi sebagai tersangka.

Meski belum resmi diumumkan sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga memberi sinyal soal status Zumi. Saut mengatakan seusai penggeledahan rumah dinas Zumi, ada perkembangan yang signifikan dalam penyidikan kasus suap itu. "Normatifnya kalau geledah kan udah tahap apa itu?" ujar Saut bertanya kepada wartawan. Wartawan menjawab, “Penyidikan. Saut pun merespons, "Ya sudah kamu jawab sendiri."

Meski demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hingga kini status Zumi belum resmi tersangka. "Belum ada tersangka. Jika ada, KPK secara resmi akan umumkan," kata Febri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

12 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

1 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

1 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

4 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

13 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

23 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.