TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan komisi antirasuah tengah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola hari ini.
"Ada penggeledahan. Tim masih di lapangan," katanya kepada wartawan pada Rabu, 31 Januari 2018.
Menurut Febri, ada tim dari KPK yang turun ke lapangan. Febri belum memberikan informasi detail ihwal penggeledahan itu.
Baca: Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Komentar Zumi Zola
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta wartawan menunggu informasi lebih lanjut. "Nanti, tunggu saja. Biasanya, kalau sudah masuk, berarti kita sudah hati-hati. Itu saja saya pesan," ujarnya.
Meski begitu, Saut tak menjawab apakah benar Zumi telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kalian tunggu saja. Pokoknya ada perkembangan yang signifikan," ucapnya.
Pada Senin, 22 Januari 2018, Zumi memenuhi panggilan KPK. Dia dipanggil terkait dengan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. "Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," tutur Febri saat dihubungi Tempo pada Senin, 22 Januari 2018.
Baca: Dalami Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Periksa Zumi Zola 7 Jam Lebih
Ketika itu, Febri mengatakan tak bisa memberikan keterangan lebih rinci ihwal pemeriksaan Zumi. Sebab, pemeriksaannya saat itu tak berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Saat ini, KPK sedang memproses kasus empat tersangka, yang diduga terlibat suap uang pelicin dalam pembahasan APBD Jambi. Suap terjadi agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi memuluskan proses pengesahan APBD Jambi senilai Rp 4,5 triliun.
Mereka adalah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jambi Supriono; pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Erwan Malik; pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Arfan; dan Asisten Daerah Bidang III Saipudin.
Penetapan tersangka merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 November 2017. Dalam OTT itu, KPK menangkap 16 orang dan menyita total uang sekitar Rp 4,7 miliar. Pemeriksaan Zumi Zola pada Senin, 22 Januari 2018, juga masih terkait dengan OTT tersebut.