TEMPO.CO, Jambi - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Muhammad Dianto mengatakan roda pemerintahan di Jambi bakal terganggu jika Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi.
"Itu sudah dapat dipastikan mas jika gubernur ditetapkan jadi tersangka. Karena fungsi gubernur itu ada tiga, meliputi fungsi politik, kepegawaian, dan keuangan," kata Dianto kepada Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.
Baca juga: Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Komentar Zumi Zola
Dianto tidak berani memberi komentar jika benar Zumi Zola menjadi tersangka. "Saya tidak berani beri komentar terkait apa skenario ke depan," ujarnya.
"Saya hanya berharap supaya apa pun yang terjadi jalannya roda pemerintahan di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik," kata dia.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi sinyal ihwal penetapan tersangka terhadap Zumi Zola. Saut menyatakan, hasil resmi akan diumumkan beberapa hari ke depan.
"Sabar karena ada SOP (standard operating procedure). Lu mau gue kena komisi etik lagi," kata Saut saat ditanya soal status Zumi Zola di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2018.
Perkara ini bermula dari penangkapan terhadap 16 orang di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Sebagian di antara mereka adalah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi atau anak buah Zumi Zola dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi. Mereka diduga terlibat penyuapan Rp 4,7 miliar untuk persetujuan RAPBD Pemerintah Provinsi Jambi 2018 senilai Rp 4,2 triliun, naik 25 persen dari bujet tahun lalu.
LANI DIANA