Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Kejaksaan Agung Bentuk Satgas Antipolitik Uang Dikritik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Arteria Dahlan mengkritik keterlibatan Kejaksaan Agung dalam rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Politik Uang untuk mengawasi proses demokrasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Umum (Pemilu).

"Saya kecewa dengan keterlibatan kejaksaan agung dalam pembentukan Satgas. Itu bukan tugas kejaksaan agung, toh kita sudah punya sentra Gakkumdu," kata Arteria Dahlan saat menggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada Rabu, 31 Januari 2018.

Baca juga: Kejaksaan Agung Menahan Edward Soeryadjaya

Gakkumdu adalah wadah bersama tiga unsur antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilu. Gakkumdu akan memproses laporan masyarakat yang mengandung Tindak Pidana Pemilu. Lalu, Gakkumdu akan menggelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

"Tugas kejaksaan ini seharusnya fokus mengirim jaksa-jaksanya yang berkompeten untuk menyelesaikan perkara-perkara hukum," kata dia.

Menurut dia, sampai saat ini masih banyak jaksa yang tidak berkompeten dan tidak menegakkan hukum secara adil. Salah satunya, dia menyoroti kasus Poniman yang terjadi di Pekanbaru. Poniman kembali ditahan oleh pihak kepolisian kota Pekanbaru, yang sebelumnya dinyatakan bebas oleh hakim pengadilan negeri dari dakwaan pemalsuan surat keterangan ganti rugi atau SKGR, Senin, 22 Januari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Poniman ditahan setelah praperadilan dikabulkan, bagaimana mungkin bisa ditahan kembali tanpa ada bukti yang baru," kata dia. "Jadi urus itu saja dulu, fokus menyeleksi jaksa-jaksa yang akan ditempatkan ini".

Baca juga: Curhat Jaksa Agung Soal Perbedaan Wewenang dengan KPK

Di lain sisi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mendukung pembentukan Satgas Anti-Politik Uang Polri yang melibatkan Kejaksaan Agung tersebut untuk mengawasi politik uang menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Juni 2018.

"Kami sebagai lembaga pengawas pemilu akan saling berkoordinasi bukan tumpang tindih kewenangan. Aduan dari Satgas Anti Money Politics nanti akan masuk ke Gakkumdu," kata Abhan pada Selasa, 9 Januari 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

1 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

MK menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 15 Ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK atau UU MK. Aturan tersebut mengatur syarat usia minimal hakim konstitusi.


DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Mulai Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Badan Supervisi OJK dan LPS

Komisi XI DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Badan Supervisi OJK dan Badan Supervisi LPS.


Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

Lolos tes kesehatan istitha'ah menjadi syarat wajib pelunasan biaya haji pada 2024.


Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) meninggalkan ruangan seusai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menlu Retno Sampaikan Situasi Terkini Gaza ke Komisi I DPR

Menlu Retno menyampaikan situasi terkini di Gaza dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.


Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

3 hari lalu

Calon Hakim Mahkamad Konstitusi Arsul Sani saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. DPR RI menyetujui Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Jokowi-DPR Ingin Singkirkan Saldi Isra Dkk, Arsul Sani Sebut Denny Indrayana Biasa Buat Isu yang Tak Terbukti

Hakim konstitusi yang baru terpilih Arsul Sani mengatakan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kerap membuat isu yang tidak terbukti.


Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi-DPR Dituding akan Ubah Batas Umur Hakim MK, Singkirkan Saldi Isra?

Presiden Jokowi dan DPR dituding akan mengubah Undang-Undang MK, serta menyetujui syarat umur baru hakim Konstitusi menjadi 60 tahun.


Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

3 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Soal Korupsi Pajak, Sebelumnya Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan

"Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, yang tengah maju sebagai cawapres Ganjar Pranowo.


Firli Bahuri Tersangka, ICW: Jokowi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan KPK

5 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka, ICW: Jokowi Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan KPK

Agus Sunaryanto mengatakan Presiden Jokowi bertanggung jawab atas rusaknya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa pemerintahannya.


Revisi Kedua UU ITE: Penyidik Kominfo Punya Kewenangan Minta Bank Blokir Akun yang Terindikasi Kejahatan

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi Kedua UU ITE: Penyidik Kominfo Punya Kewenangan Minta Bank Blokir Akun yang Terindikasi Kejahatan

Melalui revisi kedua UU ITE, Kominfo dapat meminta bank melakukan pemblokiran terhadap akun-akun bank tertentu yang terindikasi melakukan tindak kejahatan.


Bambang Pacul Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Bambang Pacul Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan berduka atas penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.