TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher enggan ikut menanggapi soal jenderal polisi yang direkomendasikan menjadi pelaksana tugas gubernur selama pelaksanaan Pilkada 2018. “Akademisi sudah komentar, pengamat politik dan politisi sudah komentar, gak harus saya ikut komentar. Cukuplah,” kata dia di Bandung, Selasa, 30 Januari 2018.
Aher mengatakan, pendapat para ahli itu dinilainya cukup untuk menjadi gambaran tanggapan publik soal usulan tersebut. “Cukuplah pendapat-pendapat para pakar, baik akademisi maupun tokoh termasuk para politisi, mewakili masyarakat berpendapat,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan nama Irjen Pol M. Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin muncul sebagai calon penjabat gubernur merupakan rekomendasi dari Polri.
Baca juga: PDIP Bantah Gunakan Alat Kekuasaan Demi Memenangkan Pilkada 2018
"Saya minta pejabat Polri. Polri yang merekomendasikan," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin 29 Januari 2018.
Tjahjo mengakui, awalnya pihaknya meminta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Polri untuk merekomendasi nama-nama usulan untuk dicalonkan sebagai pejabat gubernur.
Tjahjo mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi pengusulan dua nama perwira tinggi Polri tersebut dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Menteri Sekretariat Negara dan selanjutnya Presiden Joko Widodo yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak usulan tersebut. "Disetujui atau tidak, kewenangan presiden," kata Tjahjo Kumolo.
Dua pati tersebut adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.
Baca juga: Slank Tolak Manggung untuk Kampanye Pilkada 2018
Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Nantinya mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada 2018 selesai.