TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin Arif mengatakan ada uang 300 ribu dolar AS dari anggaran proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang mengalir untuk membiayai Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Pernyataan itu disampaikan Erwin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap satelit Bakamla di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.
Erwin bersaksi untuk Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan yang didakwa menerima 104.500 dolar Singapura (sekitar Rp 1,045 miliar) dari Fahmi Darmawasyah karena memenangkan PT Merial Esa dalam tender pengadaan drone dan satelit monitoring di Bakamla.
Baca: Setya Novanto Disebut dalam Sidang Kasus Suap Satelit Bakamla
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Kiki Ahmad Yani menanyakan isi komunikasi antara Erwin dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.
"Jawaban saksi di BAP yakni 'terkait Munas Partai Golkar tersebut saudara Fayakhun membutuhkan dana, makanya Fayakhun (minta) agar dicairkan terlebih dahulu 300 ribu dolar AS untuk diberikan pada petinggi Partai Golkar. Sedangkan sisanya untuk umatnya atau pejabat partai kelas bawah bisa ditransfer ke rekening JP Morgan.' Ini benar?" kata jaksa Kiki.
"Iya benar," jawab Erwin.
Jaksa kemudian menunjukkan percakapan antara Fayakhun dengan Erwin pada 4 Mei 2016.
Simak: Fayakhun Diduga Terima Fee untuk Buka Anggaran Drone Bakamla
Fayakhun Andriadi: Noted Bro, konfirm Bro. Bro, kalau dikirim Senin maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal Jumat depan sudah Munas Golkar. Apa bisa dipecah, yang cash di sini 300 ribu (dollar AS), sisanya di JP Morgan? 300 ribunya diperlukan segera untuk petinggi-petingginya dulu. Umatnya nyusul minggu depan.
Erwin Arif: Bro akan diusahakan karena Kamis atau Jumat libur.
"Ini Jumat depan sudah Munas Golkar maksudnya apa? " tanya jaksa Kiki.
"Dami (Adami Okta, anak buah Fahmi Darmawansyah) akan melakukan transfer pada hari Senin. Kalau menurut Fayakhun, tranfser hari Senin masuk akunnya Jumat. Sedangkan mereka membutuhkan hari Senin, jadi permintaan Fayakhun sebelum hari Senin sudah dilakukan," tutur Erwin.
Menurut Erwin nilai 300 ribu dolar AS itu bagian dari 900 ribu dolar AS yang merupakan fee dari anggaran Rp 1,22 triliun. Rinciannya, anggaran pengadaan drone senilai Rp 720 miliar, adapun satelit monitoring Rp 500 miliar. Jika dikonversi ke nilai dolar AS pada saat itu, yaitu Rp 13.150, maka yang ditransfer ke Fayakhun sekitar Rp 12 miliar.
Lihat: Suap Satelit Bakamla, KPK Cegah Anggota DPR Fayakhun Andriadi
Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah yang juga dihadirkan sebagai saksi membenarkan keterangan Erwin. Fahmi merupakan mitra bisnis Erwin selaku distributor alat-alat militer.
"Waktu itu benar dijanjikan anggaran Bakamla itu sebesar Rp 1,22 triliun dan diminta (Fayakhun) sebesar 1 persen? Jadi satu persen itu sebesar Rp 12 miliar. Betul?" tanya jaksa.
"Iya," ujar Fahmi.
"Mengirimnya itu benar atau tidak direalisasikan ke Fayakhun ini?" kata jaksa.
"Adami tuh yang tahu persis," jawab Fahmi.
"Tapi kan saksi ada. Bisa saya perlihatkan ke saksi ada 4 pengiriman. Yang ke Guangzou 100 ribu dolar AS, 200 ribu dolar AS ke Belgia, JP Morgan 100 ribu dolar AS dan 500 ribu dolar AS?" kata jaksa.
"Dami waktu itu bilang sudah dikirim," tutur Fahmi.
Rekening JP Morgan yang dimaksud adalah JP Morgan Chase Bank, N.A, New York. Swift code CHASUS33.ABA 021-000-021. Favour account 400-928582. JP Morgan Internaitonal Bank Limited, Brussels (JPMGBEBB) for Further Credit to account name Forestry Green Investmens Ltd Acconut no 9890360. Rekening-rekening itu ditunjukkan dalam persidangan.