TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai adanya menteri yang rangkap jabatan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Namun, kata Fadli, hal itu menandakan bahwa Presiden Jokowi menjilat ludahnya sendiri karena bertentangan dengan komitmen sebelumnya.
"Kita serahkan lah itu kepada Presiden sendiri. Artinya seperti waktu itu, Presiden menjilat ludahnya sendiri," kata Fadli di komplek Parlemen Senayan pada Selasa, 23 Januari 2018.
Baca: Idrus Rangkap Jabatan, Airlangga: Di Golkar Cuma Portofolio
Menurut Fadli, sikap inkonsisten antara kebijakan dan pelaksanaannya berdampak buruk. Hal itu, kata dia, menunjukkan tidak adanya satu prosedur yang tetap dan baku agar bisa dicontoh. "Kalau dari awal boleh ya boleh, tidak ya tidak," ujarnya.
Kendati begitu, politikus Partai Gerindra ini mengimbau agar semua pihak menghargai keputusan Presiden Jokowi yang membolehkan menterinya untuk merangkap jabatan di kepengurusan partai. Sebab, pengangkatan dan pemberhentian menteri sepenuhnya di tangan Presiden.
Sebagaimana diketahui, menteri rangkap jabatan kembali menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini setelah Presiden Jokowi tetap mempertahankan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meski Airlangga telah dipilih sebagai Ketua Umum Golkar. Airlangga menggantikan Setya Novanto yang menjadi terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
Baca: Presiden Jokowi Pastikan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan
Presiden Jokowi memberikan pengecualian bagi Airlangga. Putera menteri pekerjaan umum pada masa Soeharto itu tetap dipertahankan dalam kabinet dengan alasan masa pemerintahan Jokowi tinggal satu tahun lagi.
Sementara itu, Idrus Marham yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa, kini masih menjabat di kepengurusan Partai Golkar. Meski tak lagi menjadi Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus kini menjadi Ketua Koordinator Bidang Kelembagaan Partai Golkar bersama Kahar Muzakir sebagai wakilnya.