Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arsul Sani: Perluasan Pasal Perzinaan Bukan untuk Menghukum LGBT

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Memotret Kinerja KPK" di Bakoel Koffie, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja RUU KUHP, Arsul Sani, menegaskan bahwa pasal yang mengatur perzinaan dan kriminalisasi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bukan untuk menghukum orang berstatus LGBT.

"Saya tegaskan bahwa yang dipidana itu bukan karena orang itu berstatus LGBT. Itu harus diingat. Yang dipidana itu yang menyimpang," kata Arsul di komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Arsul menjelaskan, perilaku menyimpang itu tidak hanya LGBT, tapi juga berlaku bagi laki-laki dan perempuan. "Katakanlah laki sama perempuan telanjang di muka publik, ciuman dan segala macam dihukum enggak kena pornografi? Ya dihukum," ujarnya.

Baca juga: DPR Sarankan Zulkifli Hasan Klarifikasi Pernyataan Soal LGBT

"Hanya kemudian hukum ini kami perluas menjadi tidak hanya kalau laki dan perempuan tetapi juga sesama jenis."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, pemidanaan bagi perzinaan juga sudah tercantum dalam Pasal 285 KUHP. Namun, pasal tersebut hanya sebatas pada korban yang berusia di bawah 18 tahun. Sehingga, Panja RUU KUHP kemudian memperluas subyeknya untuk orang dewasa sesama jenis.

Arsul juga menegaskan bahwa tidak ada satu fraksi pun yang menyatakan menolak adanya perluasan pasal zina tersebut. Sejak awal, kata dia, semua fraksi sepakat untuk memperluas pasal dalam RUU KUHP, hanya tahapannya belum sampai perumusan. "Di rapat hari Senin sampai Rabu yang lalu, yang hadir 8 itu enggak ada yang enggak sepakat, semua sepakat. Nah yang enggak hadir, kami enggak tahu karena yang enggak hadir kan PAN sama Hanura. Ya kami tanya nanti," katanya.

Baca juga: Menteri Agama: Tak Ada Agama yang Mentolerir LGBT

Sebelumnya Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi yang menolak LGBT. Zulkifli dalam pidatonya di depan ratusan peserta Tanwir Aisyiah di kampus Universitas Muhammadiyah pada Sabtu pekan lalu mengatakan saat ini di DPR sedang ramai pembahasan soal LGBT.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jejak Politik Marissa Haque: Dari PDIP hingga PAN

31 hari lalu

Marissa Haque melaporkan bahwa ijasah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 10 Februari 2009. Atut kemudian melapor balik Marissa Haque dengan tuduhan pencemaran nama baik, memfitnah, dan membuat pengaduan palsu mengenai dirinya. TEMPO/Wahyu Setiawan
Jejak Politik Marissa Haque: Dari PDIP hingga PAN

Marissa Haque mengawali karier politiknya sebagai anggota DPR RI pada 2004 dari PDIP.


PPP Kalah Pemilu 2024, Sandiaga Minta Internal Partai Tak Picu Konflik Berkelanjutan

17 Juni 2024

Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kampung Pondokleungir, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (29/12/2023) sore. ANTARA/HO-PPP
PPP Kalah Pemilu 2024, Sandiaga Minta Internal Partai Tak Picu Konflik Berkelanjutan

Mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno meminta maaf karena partai gagal ke Senayan.


PPP Gagal ke Senayan, Ada Rencana Rebranding Partai untuk Persiapan Pemilu 2029?

23 Mei 2024

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Gagal ke Senayan, Ada Rencana Rebranding Partai untuk Persiapan Pemilu 2029?

Kegagalan PPP pada pemilu 2024 menjadi evaluasi mereka untuk pemilihan umum berikutnya.


Fadhil Arief dan Al Haris Kompak Datangi DPP PPP untuk Pilkada 2024

22 Mei 2024

Fadhil Arief dan Al Haris Kompak Datangi DPP PPP untuk Pilkada 2024

Gubernur Jambi, Al Haris dan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, kompak mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) di Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2024.


PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

25 Maret 2024

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

22 Maret 2024

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

22 Maret 2024

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

22 Maret 2024

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Optimistis Bisa Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.