Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliran Kepercayaan Diusulkan Terpisah dengan Kolom Agama, Tjahjo Tunggu Rapat dengan DPR

Reporter

image-gnews
Keputusan MK ini membuat penganut kepercayaan bisa mencantumkan kepercayaannya di KTP.
Keputusan MK ini membuat penganut kepercayaan bisa mencantumkan kepercayaannya di KTP.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sedang menunggu jadwal rapat dengan Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk membahas pencantuman penghayat kepercayaan atau aliran kepercayaan di kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Tjahjo mengungkapkan sudah ada pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah tokoh agama untuk mengumpulkan masukan tentang pencantuman penghayat kepercayaan. Dari pertemuan itu, Tjahjo mendapat usulan agar kolom agama dan aliran kepercayaan dipisah.

Baca juga: MUI Tak Ingin Agama dan Aliran Kepercayaan Disejajarkan

"Secara prinsip bisa dipahami. Karena penghayat itu bukan agama. Itu saja sih, enggak ada masalah. Tinggal tahapannya kami nunggu dari DPR," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Januari 2018.

Selain membahas bersama DPR, Tjahjo akan menyampaikan hasil dan opsi kesimpulan persoalan tersebut dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Rencananya, kata dia, pembahasan bersama Wiranto akan dilakukan dalam rapat terbatas kabinet.

MUI sebelumnya menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI, Basri Bermanda, putusan MK itu melukai perasaan umat beragama khususnya umat Islam karena menyejajarkan kedudukan agama dengan aliran kepercayaan.

Karena putusan MK sesuai konstitusi dan bersifat final, kata Basri, MUI mengusulkan agar penghayat kepercayaan diberikan KTP elektronik yang mencantumkan kolom kepercayaan tanpa adanya kolom agama. Sedangkan untuk warga negara yang memeluk agama dan telah memiliki KTP, ia meminta tidak perlu ada perubahan dan penggantian sama sekali.

Pada 7 November 2017, MK telah mengabulkan gugatan atas Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk. Hal ini membuat para penganut kepercayaan bisa mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama saat membuat KTP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

15 Oktober 2023

Benjamin Verbrugge dan Yobbi Ensel
Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

Kedatangan Yahudi ke Indonesia pun memiliki sejarah panjang. Berikut perkembangan komunitas Yahudi di Indonesia.


Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

19 Juli 2023

Seorang pria Badui Dalam (Inner Baduy) menunjukkan KTP elektronik barunya untuk memenuhi syarat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Binong, Lebak, Banten, Minggu (11/6/2023). ANTARA/Andi Firdaus
Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

Pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan.


Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

16 November 2022

Rumah penemuan 4 jenazah yang merupakan satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 11 November 2022 . Foto ANTARA/Walda Marison
Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

Sementara bukan karena kelaparan penyebab satu keluarga tewas. Apakah karena menganut aliran tertentu atau ada hal lain, masih didalami.


Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

15 November 2022

Kondisi rumah lokasi penemuan empat jenazah satu keluarga di Perum Citra Garden Satu, Kalideres, Jakarta Barat dibaluti plastik setelah polisi melakukan olah TKP, Ahad, 13 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

Pencarian kata apokaliptik mendadak banyak ditelusuri artinya, karena dikaitkan dengan kemungkinan kasus kematian misterius keluarga di Kalideres


Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

17 September 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya saat rapat pembahasan Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin, 12 September 2022. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Kris
Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

Salah satu yang diatur dalam Perpres yang diteken Jokowi ini adalah jaminan atas hak kelompok penghayat kepercayaan dalam urusan pemajuan kebudayaan.


MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

25 Oktober 2021

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, jamaah Ahmadiyah sudah sering diajak berdialog. Namun buntu, karena keyakinan mereka.


Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

20 September 2021

ilustrasi mesjid
Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

"Edaran tersebut problematik, sebab salah dalam memposisikan MUI dalam peristiwa kekerasan atas Ahmadiyah Sintang," kata Halili


Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

29 November 2019

Sejumlah peserta Siswa Mengenal Nusantara (SMN) asal Jawa Timur (Jatim) berlarian sambil membawa bendera merah putih di obyek wisata Pulau Saronde, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Minggu, 18 Agustus 2019. ANTARA
Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

Penghayat kepercayaan di Yogyakarta mengatakan hormat kepada bendera merah putih tak melanggar keyakinan.


Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

22 Februari 2019

Pemerintah Kota Bandung menerbitkan KTP perdana untuk penghayat. TEMPO/Prima Mulia
Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

Kolom aliran kepercayaan atau penghayat kini sudah bisa tertera di KTP warga Kota Bandung. Bonnie Nugraha dan keluarga sudah mendapatkannya.


Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

22 Februari 2019

Pemerintah Kota Bandung menerbitkan KTP perdana untuk penghayat. TEMPO/Prima Mulia
Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

Para penganut aliran kepercayaan di Bandung saat ini sudah bisa membuat KTP yang menegaskan identitas keyakinannya. Begini caranya.