TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Penasihat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Chairuddin Ismail mengklaim musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Hanura yang digelar kubu Sarifuddin Sudding tidak ilegal atau konstitusional. “Acara ini digelar resmi dan konstitusional, kita tidak ingin gontok-gontokan,” kata Chairuddin Ismail di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur pada 18-19 Januari 2018.
Munaslub II Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding yang digelar mulai pukul 09.00 itu membahas pemberhentian Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. “Hanya ingin solid,” ujar Chairuddin.
Baca:
Refly Harun: Oesman Sapta Merugikan Hanura ...
Hanura Berkonflik, Wiranto: Tidak Ada Munas ...
Munaslub ini digelar setelah Sarifuddin Sudding dan Oesman saling pecat. Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan tidak akan ada Musnaslub untuk menggantikan Oesman. Wiranto dan dan Oesman pun tampak akrab setelah menghadiri pelantikan menteri kabinet kerja di kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 17 Januari 2017. Keduanya keluar berdampingan, bahkan Wiranto terlihat merangkul bahu Oesman.
Baca juga: Oesman Sapta Odang Anggap Munaslub Partai ...
Adapun Oesman yang mendampingi Wiranto di Istana Negara, menuturkan munaslub Partai Hanura tidak mungkin terjadi. Alasannya, ia menjadi ketua umum lantaran perintah dari Wiranto. Menurut Oesman tanpa persetujuan dan sepengetahuannya sebagai ketua umum, Munaslub Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding ilegal. "Tanpa izin saya, Munaslub itu ilegal," kata Oesman.
Sejatinya, munaslub sempat direncanakan dimulai tadi malam di Hotel Sultan, Jakarta Selatan. Tapi batal. "Dan memang tempatnya di sini tidak memungkinkan, karena Ballroomnya sedang dipakai," ujar seorang kader Partai Hanura itu di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018. Munaslub kemudian dipindah ke Kantor DPP Hanura pagi ini.
Simak: Sarankan Hanura Tak Pertahankan Oso, Ini ...
Oesman menganggap munaslub yang digelar kubu Sudding ilegal karena tidak melalui persetujuannya sebagai ketua umum. "Ilegal itu (munaslub).”
Ia menyarankan Sudding agar mengundangnya jika menggelar munaslub. “Tinggal panggil saya, saya teken," kata Oesman.