Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sarankan Hanura Tak Pertahankan Oso, Ini Alasan Refly Harun

image-gnews
Refly Harun dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen, Jakarta.
Refly Harun dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Komplek Parlemen, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, berpendapat sebaiknya Partai Hanura tidak mempertahankan Oesman Sapta Odang alias OSO sebagai ketua umum partai. Sebabnya, dia menilai saat ini masyarakat menaruh persepsi negatif terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah itu.

"Dalam konflik Hanura sebaiknya munculkan orang yang loyal tapi perspektifnya baik," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 18 Januari 2018.

Salah satu kasus yang menyebabkan Oesman dipandang negatif oleh masyarakat adalah ketika dia dinilai merebut kursi Ketua DPD beberapa waktu lalu. "Padahal Mahkamah Agung menyebutkan masa jabatan itu mengikuti masa jabatan DPD, kan gitu."

Simak: Keakraban Wiranto dan OSO di Tengah Konflik  Partai Hanura

Selain itu, tindakan Oesman yang juga memunculkan persepsi buruk adalah saat ia memobilisasi anggota DPD untuk bergabung dengan partainya. Padahal, DPD, kata Refly, sejatinya diperuntukan untuk orang-orang non-parpol. "Malah jadi proksi Hanura," ujarnya. "Bisa merusak sistem ketatanegaraan."

Kata Refly, persepsi buruk itu nantinya bisa merugikan Hanura pada tahun politik 2018 hingga 2019 nantinya. "Intinya politik kan matter of perception," kata dia. Sehingga, apabila Oesman dipertahankan, akan sulit nantinya memangun partai yang besar dan solid.

Dalam menghadapi tahun politik ini, Refly mengatakan partai butuh energi yang besar. Memang, kata dia, selama ini Oesman dipandang sebagai orang yang kaya raya dan royal. Kendati demikian, dia merasa hal tersebut tidak bisa menyelamatkan partai Hanura dalam pemilu-pemilu mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam pemilu enggak bisa, enggak mungkin membayar masyarakat. Enggak ada orang yang kuat membayar masyarakat," ujarnya. Dia mengatakan satu-satunya langkah yang mesti ditempuh partai berwarna oranye itu adalah pemimpin yang baik dalam hal persepsi, kerja, dan kerja kolektif.

Sekretaris Partai Hati Nurani Rakyat Sarifuddin Sudding menyatakan musyawarah nasional luar biasa partainya mesti dilakukan. Dia berujar munaslub itu adalah kehendak arus bawah Partai Hanura.

"Kami tidak bisa lagi membendung keinginan kawan-kawan yang besar dalam melakukan munaslub," ujar Sudding di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2018.

Munaslub itu akan digelar pagi ini, Kamis, 18 Januari 2018 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Jalan Raya Mabes Hankam nomor 69, Cilangkap, Jakarta Timur.

Pada Senin, 15 Januari 2018, Sarifuddin serta sejumlah anggota dewan pengurus pusat dan dewan pengurus daerah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta Odang. Kubu ini juga memecat OSO selaku ketua umum dan menunjuk Wakil Ketua Umum Daryatmo sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Kubu Sarifuddin pun rencananya akan menggelar rapat pimpinan nasional dan munaslub pada Kamis besok. Ketua DPD Hanura Sumatera Barat Marlis sebelumnya mengaku sudah mendapatkan izin dari Wiranto untuk melaksanakan munaslub. "Insya Allah, dalam dua hari ini akan dilakukan munaslub," ujarnya pada Selasa kemarin.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

7 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

Refly Harun mendesak massa untuk menolak hasil Pemilu 2024.


Demo Menjelang Pengumuman KPU, Refly Harun Sebut Jokowi Sumber Demokrasi Rusak

7 hari lalu

Pengunjuk rasa penolak kecurangan pemilu berorasi saat pleno rekapitulasi menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Menteng, Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo Menjelang Pengumuman KPU, Refly Harun Sebut Jokowi Sumber Demokrasi Rusak

Massa masih memadati KPU menjelang pengumuman pemenang Pilpres.


Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

8 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

Sejak awal Maret 2024, Gedung DPR beberapa kali menjadi tempat unjuk rasa terkait politik dinasti, pemakzulan Jokowi, Pemilu 2024. Ini rangkaiannya.


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

9 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

32 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

Ari Yusuf Amir siap pimpin tim hukum Timnas AMIN lakukan gugatan MK soal indikasi kecurangan Pemilu 2024. Begini profil alumnus UII Yogyakarta ini.


Kasus Intimidasi Mahasiswa Universitas Trilogi, Refly Harun: Pemakzulan Presiden Sah Dibicarakan

48 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Intimidasi Mahasiswa Universitas Trilogi, Refly Harun: Pemakzulan Presiden Sah Dibicarakan

Intimidasi diduga dilakukan mantan aktivis saat rapat konsolidasi mahasiswa Universitas Trilogi tentang pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Mahfud MD Safari Politik ke Kalimantan Barat, Bertemu Komunitas Tionghoa hingga Ulama

26 November 2023

Menko Polhukam Mahfud Md tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kedatangan Mahfud untuk bertemu Presiden Joko Widodo usai dirinya dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud MD Safari Politik ke Kalimantan Barat, Bertemu Komunitas Tionghoa hingga Ulama

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD berkeliling melakukan sejumlah kegiatan di Kalimantan Barat.


5 dari 89 Juru Bicara Timnas AMIN, Termasuk Eva Kusuma Sundari Alumnus PDIP dan Refly Harun

22 November 2023

Eva Sundari. TEMPO/Seto Wardhana
5 dari 89 Juru Bicara Timnas AMIN, Termasuk Eva Kusuma Sundari Alumnus PDIP dan Refly Harun

Anies-Cak Imin mengumumkan susunan Timnas AMIN, termasuk juru bicara mereka. Berikut 5 di antara 89 jubir termasuk Eva Kusuma Sundari dan Refly Harun


Tinjauan Hukum Yusril Ihza Mahendra, Saldi Isra sampai Refly Harun Soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres

18 Oktober 2023

Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Tinjauan Hukum Yusril Ihza Mahendra, Saldi Isra sampai Refly Harun Soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres

Putusan MK tentang batas usia capres-cawapres menuai kontroversi. Berikut tinjauan hukum Yusril Ihza Mahendra, Saldi Isra hingga Refly Harun.


Perbedaan Bakal Cawapres Erick Thohir dan Khofifah, Pengamat Sebut Elektoral dan Uang

11 Oktober 2023

Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin Erick Thohir (tengah), Gubernur Jawa Timur terpilih dan juga Ketua Dewan Pengarah Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan), Wakil Ketua JKSN Arum Sabil (kiri), Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qornain KH. Yazid Karimullah (ketiga kanan), saat Deklarasi JKSN, di Ponpes Nurul Qornain, Desa Balet Baru, Sukowono, Jember, Jawa Timur, Kamis 22 November 2018. ANTARA FOTO/Seno
Perbedaan Bakal Cawapres Erick Thohir dan Khofifah, Pengamat Sebut Elektoral dan Uang

Pengamat menilai perbedaan dua cawapres Prabowo Subianto, Khofifah dan Erick Thohir, antara elektoral atau uang.