TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memburu semua “aktor” yang diduga terlibat dalam drama pelarian Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan penyidik akan menelusuri dugaan tindak pidana obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus Setya sejak sebelum terjadinya kecelakaan.
“Kami harus pastikan bagaimana peristiwanya, bagaimana proses SN kemudian bisa dibawa ke rumah sakit,” katanya di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca: Fredrich Yunadi dan Bimanesh Diduga Berkomplot Lindungi Novanto
Febri mengatakan penyidik akan menelusuri semua yang terlibat dalam rekayasa ini, termasuk para pegawai rumah sakit. “Kami sudah mengumpulkan bukti yang cukup bahwa memang ada dugaan kerja sama untuk menghalang-halangi penanganan perkara ini (e-KTP),” ujarnya.
Skenario pelarian Setya diduga telah disiapkan sejak penyidik berupaya menjemput paksa mantan Ketua DPR itu pada 15 November tahun lalu. Setya, yang dikabarkan telah pulang dari kantornya di DPR, tak ditemukan penyidik KPK di rumahnya. Kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, mengaku tak tahu di mana keberadaan kliennya hingga KPK menetapkan Setya sebagai buron.
Keesokan harinya, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu muncul dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi. Dalam wawancara yang dilakukan melalui telepon itu, Setya menyatakan bakal menyerahkan diri.
Baca: KPK: Kamar RS Setya Novanto Dipesan Sebelum Tabrak Tiang Listrik
Belakangan, mantan Ketua Umum Golkar itu dikabarkan mengalami kecelakaan. Mobil Toyota Fortuner hitam yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak jauh dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Setya, yang duduk di kursi belakang, dikabarkan terluka sehingga dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau tak jauh dari lokasi kecelakaan. Sopir mobil, kontributor Metro TV yang belakangan diberhentikan, Hilman Mattauch; dan ajudan Setya, Reza Pahlevi, di kursi depan; tak mengalami cedera. Malam itu Fredrich mengabarkan kliennya terluka parah.
Rabu, 10 Januari 2018, KPK menetapkan Fredrich dan Dokter Bimanesh Sutarjo, yang merawat Setya, sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Penyidik mensinyalir Fredrich telah memesan kamar perawatan very important person (VIP) sebelum kecelakaan terjadi. Adapun Bimanesh dituding memanipulasi data kesehatan Setya.
Hingga, Kamis, 11 Januari 2018, sudah ada 26 saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus Fredrich dan Bimanesh. Para saksi berasal dari unsur pegawai rumah sakit, perawat, manajemen dan direktur rumah sakit, serta anggota partai politik. Seorang dokter Rumah Sakit Medika, Michael Cia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk Fredrich. Namun ia sama sekali tak berkomentar.
Pejabat Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Medika, Romi Sukardi, mengatakan manajemen rumah sakit sama sekali tak mengetahui adanya kongkalikong yang dilakukan Bimanesh dan kuasa hukum Setya. “Saya tidak mengetahui adanya alasan itu,” ujarnya. Ia juga mengatakan tidak mengetahui soal pemesanan kamar yang dilakukan sebelum kecelakaan.
Fredrich sedianya bakal diperiksa penyidik KPK, Jumat, 12 Januari 2018. Namun kuasa hukumnya, Sapriyanto Refa, mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Kami minta ditunda dulu sampai adanya putusan sidang etik terhadap Pak Fredrich,” kata Sapriyanto, Kamis, 11 Januari 2018. Ia mengklaim bakal mengajukan pelaksanaan sidang kode etik atas Fredrich, bekas pengacara Setya Novanto itu kepada Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia.
LANI DIANA