Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Buru Semua yang Terlibat Drama Kecelakaan Setya Novanto

image-gnews
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan surat dari dokter yang ditempel di pintu ruangan Setya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. 17 November 2017. Tempo/Caesar Akbar
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan surat dari dokter yang ditempel di pintu ruangan Setya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. 17 November 2017. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memburu semua “aktor” yang diduga terlibat dalam drama pelarian Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan penyidik akan menelusuri dugaan tindak pidana obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus Setya sejak sebelum terjadinya kecelakaan.

“Kami harus pastikan bagaimana peristiwanya, bagaimana proses SN kemudian bisa dibawa ke rumah sakit,” katanya di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Baca: Fredrich Yunadi dan Bimanesh Diduga Berkomplot Lindungi Novanto

Febri mengatakan penyidik akan menelusuri semua yang terlibat dalam rekayasa ini, termasuk para pegawai rumah sakit. “Kami sudah mengumpulkan bukti yang cukup bahwa memang ada dugaan kerja sama untuk menghalang-halangi penanganan perkara ini (e-KTP),” ujarnya.

Skenario pelarian Setya diduga telah disiapkan sejak penyidik berupaya menjemput paksa mantan Ketua DPR itu pada 15 November tahun lalu. Setya, yang dikabarkan telah pulang dari kantornya di DPR, tak ditemukan penyidik KPK di rumahnya. Kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, mengaku tak tahu di mana keberadaan kliennya hingga KPK menetapkan Setya sebagai buron.

Keesokan harinya, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu muncul dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi. Dalam wawancara yang dilakukan melalui telepon itu, Setya menyatakan bakal menyerahkan diri.

Baca: KPK: Kamar RS Setya Novanto Dipesan Sebelum Tabrak Tiang Listrik

Belakangan, mantan Ketua Umum Golkar itu dikabarkan mengalami kecelakaan. Mobil Toyota Fortuner hitam yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak jauh dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Setya, yang duduk di kursi belakang, dikabarkan terluka sehingga dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau tak jauh dari lokasi kecelakaan. Sopir mobil, kontributor Metro TV yang belakangan diberhentikan, Hilman Mattauch; dan ajudan Setya, Reza Pahlevi, di kursi depan; tak mengalami cedera. Malam itu Fredrich mengabarkan kliennya terluka parah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rabu, 10 Januari 2018, KPK menetapkan Fredrich dan Dokter Bimanesh Sutarjo, yang merawat Setya, sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Penyidik mensinyalir Fredrich telah memesan kamar perawatan very important person (VIP) sebelum kecelakaan terjadi. Adapun Bimanesh dituding memanipulasi data kesehatan Setya.

Hingga, Kamis, 11 Januari 2018, sudah ada 26 saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus Fredrich dan Bimanesh. Para saksi berasal dari unsur pegawai rumah sakit, perawat, manajemen dan direktur rumah sakit, serta anggota partai politik. Seorang dokter Rumah Sakit Medika, Michael Cia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk Fredrich. Namun ia sama sekali tak berkomentar.

Pejabat Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Medika, Romi Sukardi, mengatakan manajemen rumah sakit sama sekali tak mengetahui adanya kongkalikong yang dilakukan Bimanesh dan kuasa hukum Setya. “Saya tidak mengetahui adanya alasan itu,” ujarnya. Ia juga mengatakan tidak mengetahui soal pemesanan kamar yang dilakukan sebelum kecelakaan.

Fredrich sedianya bakal diperiksa penyidik KPK, Jumat, 12 Januari 2018. Namun kuasa hukumnya, Sapriyanto Refa, mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Kami minta ditunda dulu sampai adanya putusan sidang etik terhadap Pak Fredrich,” kata Sapriyanto, Kamis, 11 Januari 2018. Ia mengklaim bakal mengajukan pelaksanaan sidang kode etik atas Fredrich, bekas pengacara Setya Novanto itu kepada Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.