Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Karnavian: OTT Tetap Bisa Dilakukan Selama Pilkada 2018

image-gnews
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rapat gabungan bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 11 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rapat gabungan bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 11 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan penegak hukum tetap dapat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap calon kepala daerah selama proses pemilihan kepala daerah 2018. “Walaupun dia sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, kena OTT tidak apa-apa,” ujar Tito, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2018.

Sebelumnya, Kapolri Tito menginstruksikan jajarannya tidak mengusut perkara yang melibatkan calon kepala daerah untuk sementara waktu. Namun, kata dia, OTT menjadi pengecualian karena bersifat accidental. Tito berujar OTT juga tetap dilakukan agar suasana pilkada tidak semakin memanas. Ia menuturkan Polri tetap melakukan pengusutan perkara untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan untuk menyuap penyelenggara atau pengawas pilkada.

Baca juga: OTT Pungli, Presiden dan Kapolri Datang ke Kemenhub

Tito mengatakan pertimbangan ini dilakukan karena ada kemungkinan calon kepala daerah dapat kehilangan simpati dari masyarakat setelah diperiksa dalam kasus hukum.

"Kalau proses hukumnya sudah pasti, fine. Tapi kalau seandainya proses hukumnya tidak pasti dan belum tentu salah, kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito mengatakan, misalnya calon kepala daerah menjadi saksi dalam suatu perkara hukum, hal itu dikhawatirkan dapat membuat publik mencap calon tersebut bersalah. “Padahal belum tentu.”

Baca juga: KPK Beri Catatan Putih untuk Tito Karnavian  

Menurut Tito Karnavian, hukum adalah supremasi, tapi kepolisian juga harus menghormati demokrasi. Seusai agenda pilkada serentak ini, kata Tito, terpilih atau tidak, proses sebagai saksi atau tersangka oleh calon kepala daerah bisa dilanjutkan. “Untuk menghindari kemungkinan adanya pemanfaatan aparat penegak hukum untuk dipolitisasi,” tuturnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

11 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


Klik Film Ikut Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024

13 jam lalu

KlikFilm berpartisipasi dalam Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024. Dok. KlikFilm
Klik Film Ikut Asia OTT Conference di Busan International Film Festival 2024

Platform OTT asal Indonesia, Klik Film berpartisipasi dalam Asia OTT Conference, bagian dari Busan International Film Festival 2024.


Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

19 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, uang tersebut merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari empat orang yang berbeda. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.


Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka usai OTT di Banjarbaru. Paman Birin sempat akan dimasukkan dalam DPO.


Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

Abdul Gani Kasuba menilai putusan pengadilan tidak sesuai fakta persidangan sehingga mengajukan banding.


Tito Karnavian Tegaskan Daya Beli Masyarakat Tidak Turun

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menghadiri Temu Karya Nasional Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi  2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Tito Karnavian Tegaskan Daya Beli Masyarakat Tidak Turun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan saat ini ekonomi Indonesia berada dalam kondisi yang sangat baik dan daya beli masyarakat tidak mengalami penurunan. Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari inflasi yang terjaga per September sebesar 1,84 persen year on year (yoy).


Temu Karya Nasional, Tito Karnavian Dorong Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center,  Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Temu Karya Nasional, Tito Karnavian Dorong Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian serukan optimistis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tito mengatakan, beberapa lembaga internasional menyebutkan Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara terbesar di dunia pada 2045.


KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

2 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.


Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Tiga orang tersangka kasus suap di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). ANTARA FOTO/Fauzan
Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

KPK menangkap enam orang tersangka korupsi proyek di Kalimantan Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Empat pejabat negara, dua swasta.