Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi Partai Golkar Ajukan Nama Calon Ketua DPR Pekan Depan

Reporter

image-gnews
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dengan terdakwa Ketua DPR Nonaktif Setya Novanto, Kamis, 4 Januari 2018. MARIA FRANSISCA
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dengan terdakwa Ketua DPR Nonaktif Setya Novanto, Kamis, 4 Januari 2018. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan partainya akan menyampaikan usulan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR pekan depan. "Ya, surat (usulan nama calon Ketua DPR) masuk pekan depan," kata Zainudin di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Nama Ketua DPR baru, ujar Ketua Komisi II DPR itu, akan disampaikan oleh Fraksi Golkar kepada Pimpinan DPR yang akan ditindak lanjuti dalam rapat paripurna.

Baca: Zainudin Amali: Bambang Soesatyo Calon Kuat Ketua DPR

Menurut Zainuddin, saat ini Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah memilih nama calon yang akan diajukan. Suara di partainya telah mengarah kepada Sekretaris Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo untuk diajukan sebagai Ketua DPR.

Konsolidasi internal terkait kelengkapan Partai Golkar di DPR akan dilakukan Airlangga setelah proses pemilihan kepala daerah rampung. Ia memperkirakan Bambang meraih peluang terbesar dibanding kandidat lain seperti Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin."Saya kan memperkirakan dari nama-nama yang ada, maka peluang paling besar adalah Pak Bambang Soesatyo," ujar dia.

Golkar menyiapkan Ketua DPR sebagai pengganti Setya yang sedang menjalani proses hukum. Setya yang juga sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar menjadi tersangka korupsi proyek KTP elektronik dan sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

Baca juga:
DPR Tunggu Usulan Golkar Soal Pengganti ...
Syarat Ketua Golkar Pengganti Setya Novanto ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, kata Zainuddin, partainya berharap revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD mengenai penambahan jumlah kursi wakil ketua DPR selesai dibahas pekan ini. Jika revisi UU MD3 rampung pekan ini, Fraksi Partai Golkar akan menyerahkan nama Ketua DPR.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Fraksi Golkar Sarmudji juga menuturkan pihaknya menunggu revisi UU MD3 rampung dahulu sebelum mengajukan nama calon Ketua DPR . Golkar, kata dia, ingin menyelesaikan UU MD3 dan nama Ketua DPR secepatnya. “Jadi sekali langkah dua urusan selesai," ujar dia.

Penggantian nama Ketua DPR dan revisi UU MD3 akan dibahas dalam rapat Fraksi Partai Golkar pukul 14.00 nanti. Rapat akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

17 hari lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

Prabowo juga memberikan sejumlah kursi calon wakil menteri maupun kepala badan untuk kader Partai Golkar.


Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

18 hari lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

Puncak HUT Golkar akan diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC) pada 12 Desember 2024.


Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

18 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji saat membacakan kesimpulan RDP dengan BUMN Logistik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto : Eno/Andri
Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan kader yang akan menempatkan posisi ketua komisi akan diumumkan sehari sebelum penetapan.


Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

20 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, mendampingi calon Kepala Badan Intelijen Negara, Muhammad Herindra, usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan Kepala BIN di ruang sidang Komisi I DPR, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

DPR meminta BIN di bawah kepemimpinan Muhammad Herindra bekerja secara netral.


Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

21 hari lalu

Budi Gunawan. Dok. BIN
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

Istana mengonfirmasi Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.


DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

21 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

DPR resmi mengesahkan penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 komisi.


Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

Bahlil mengatakan bahwa ia dilantik tiga kali sebagai pejabat selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Jabatannya, kata dia bertahap taklangsung menteri.


Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

29 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, memperkirakan jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) akan bertambah mencapai 13 komisi.


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

31 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

31 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.