TEMPO.CO, Medan - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung punya syarat untuk calon Ketua Umum Partai Golkar pengganti Setya Novanto. Ada tiga yang harus dipenuhi.
Pertama, pemimpin itu tidak tersangkut masalah hukum. Kedua, pemimpin Partai Golkar harus membawa tema baru. Dan yang ketiga, “Tidak punya kepentingan pribadi,” kata Akbar di sela menghadiri Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-10 di Medan, Sabtu, 18 November 2017.
Baca:
Akbar Tandjung: Golkar Harus Gelar Munaslub ...
Akbar Tandjung: Golkar Harus Siapkan Pergantian Pemimpin
Syarat itu disampaikan Akbar sehubungan dengan desakannya agar pengurus DPP Partai Golkar segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) sehubungan dengan status hukum yang dihadapi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. "Yang paling efektif, paling memiliki legitimasi tinggi dan efektif melalui musyawarah nasional," kata Akbar.
Menurut Akbar, pengurus DPP Partai Golkar harus segera mengambil langkah mengantisipasi dampak penetapan status Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek Karta Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap elektabilitas partai. Saat ini, ujar Akbar, hasil survei menunjukkan elektabilitas Partai Golkar menurun dengan elektabilitas enam persen.
"Yang saya takutkan raihannya empat persen," ujar mantan Menteri Sektetaris Negara era Presiden BJ Habibie itu. Jika elektabilitas itu kurang dari empat persen, Golkar tidak akan memiliki perwakilan di DPR karena di bawah ambang batas.
Baca juga: Cemas Golkar Kiamat, Akbar Tandjung Desak ...
Akbar mengatakan Setya Novanto lebih baik berfokus pada proses hukum setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek KTP elektronik. Apalagi, menurut Akbar, nama sejumlah perusahaan keluarga Novanto disebut terlibat proyek KTP elektronik pada persidangan.
Tidak hanya Akbar Tandjung, Ketua Harian DPD I Partai Golkar Iqbal Wibisono juga meminta agar elit Partai Golkar harus mengambil langkah konkret sehubungan dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto. “Sekarang harus diambil sikap terbaik untuk penyelamatan Golkar," kata Iqbal kepada Tempo, Ahad, 20 November 2017.
Menurut Iqbal, kasus hukum yang menimpa Setya Novanto adalah persoalan pribadi. “Sehingga, serahkan kepada yang berwenang.”
ANTARA | FITRIA RAHMAWATI