TEMPO.CO, Jakarta - Baru seumur jagung, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau UKP PIP sudah akan naik kelas. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, UKP PIP akan diubah menjadi setingkat kementerian. Namanya pun akan berubah.
"Yang semula dari UKP PIP, sekarang berubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Secara prinsip, Presiden telah memberikan persetujuan," ujar Pramono saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu malam, 10 Januari 2018.
UKP PIP awalnya dibentuk Presiden Joko Widodo untuk memerangi kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Harapannya, lewat keberadaan UKP PIP, ideologi Pancasila pada masyarakat Indonesia makin kuat, baik melalui pendidikan maupun kegiatan sosial.
Baca juga: Yudi Latif: Program Pertama UKP PIP adalah Pelajaran Pancasila
Namun, belum lama lembaga itu berdiri, Ketua UKP PIP Yudi Latief sudah menyuarakan kelebihan lembaganya jika setingkat kementerian. Menurutnya, apabila UKP PIP setingkat kementerian, akan lebih mudah bagi lembaganya berkoordinasi dengan kementerian-kementerian yang terkait dengan visi dan misinya.
Pramono melanjutkan, pembahasan perihal promosi UKP PIP ke BPIP sudah dilakukan sebulan terakhir. Salah satu alasannya, seperti yang dikatakan Yudi, untuk mempermudah koordinasi dengan berbagai kementerian.
Selain itu, kenaikan tingkat dipicu pertimbangan bahwa lembaga seperti UKP PIP sebaiknya jangka panjang dan permanen. Karena itu, daripada berhenti di satu masa pemerintahan, kata Pramono, dijadikanlah organisasi itu lembaga negara yang bersifat permanen.
"Menteri Sekretaris Negara, Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Sekretaris Kabinet, Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), dan Menteri Keuangan akan berupaya menyelesaikan perubahan ini selambat-lambatnya satu minggu," ucapnya.
Pramono menambahkan, tidak akan ada perubahan besar dalam hal anggaran untuk UKP PIP saat menjadi BPIP. Namun dalam kepengurusan akan ada dua pejabat eselon baru.
Baca juga: Alasan Jokowi Belum Membahas Kenaikan Status UKP PIP
"Yaitu sekretaris utama dan wakil kepala. Nanti diseleksi lewat mekanisme tim penilai akhir," tuturnya.
Saat ditanyai apakah akan ada perubahan di susunan kepala dan dewan pengarah, Pramono mengatakan tidak ada. Megawati, kata dia, akan tetap menjadi Ketua Dewan Pengarah BPIP. "Dewan Pengarah dan Kepala Dewan Pengarah posisinya itu setingkat menteri," katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, pembahasan UKP PIP ke BPIP itu melibatkan banyak menteri. Selain Pramono, hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PANRB Asman Abnur, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Mereka selesai menggelar rapat sekitar pukul 20.30.