TEMPO.CO, Jakarta - Unit Kerja Presiden Pembinan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) mempunyai tugas untuk meluruskan ideologi Pancasila. Sebab, saat ini ideologi Pancasila belum bisa menjadi referensi dan preferensi. Padahal, seharusnya Pancasila menjadi etos.
"Pancasila belum menjadi landasan, tetapi baru menjadi diskursus publik," kata Deputi I UKP-PIP, Anas Saidi, dalam diskusi di Universitas Jakarta Sabtu, 16 September 2017.
Baca juga: Megawati Peragakan Salam Pancasila di Hadapan Pelajar
Anas menegaskan pentingnya Pancasila menjadi sebuah landasan di masyarakat. "Tugas dari UKP adalah merumuskan hal-hal yang tidak sesuai dengan Pancasila," kata dia.
Menurut Anas, Pancasila di sini sebagai ideologi yang memuat Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu, kata dia, hal ini harus diparadigmakan menjadi landasan bernegara dan berkehidupan di masyarakat. "Intinya, adalah UUD 1945 adalah sebuah konsensus politik, tentu harus kita paradigmakan," ujar dia.
Anas menambahkan, UKP-PIP bertugas agar Pancasila dapat dilaksanakan dan merakum seluruh elemen masyarakat yang berbeda-beda. Di Indonesia, Pancasila harus bisa menjadi ideologi yang mengevaluasi mana nilai-nilai yang bersebrangan dengan Pancasila itu.
"Di Indonesia problem semi abadi yang belum terselesaikan sampai saat ini adalah hubungan antara agama, Pancasila dan demokrasi," ucap Anas.
Simak pula: Ketua Umum PPP Bicara Pancasila, Agama dan Negara
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menambahkan Pancasila harus bisa menjadi ideologi yang digunakan secara riil. Menurut dia, Pancasila dapat menjadi ideologi yang menentukan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilainya. "Misalnya bagaimana Pancasila dalam pembentukan hukum. Bagaimana Pancasila dalam bidang ekonomi," kata Margarito.
SYAFIUL HADI