TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran pasangan calon yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018 dimulai sejak hari ini, 8 Januari 2018. Meski demikian, tiga jenderal polisi yang akan mencalonkan diri belum mundur dari jabatannya hingga kini.
"Belum ada yang mundur," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2018.
Setyo mengatakan, berdasarkan ketentuan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, ketiga perwira tinggi polisi itu baru diperintahkan mundur usai penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018 mendatang.
Baca juga: Pilkada 2018, Lima Jenderal Siap Maju Jadi Calon Gubernur
"Kan ini belum ditetapkan, baru rekomendasi dari partai. Pada saat pendaftaran juga belum harus mundur, tapi setelah penetapan," kata Setyo menambahkan.
Tiga perwira tinggi polri akan maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2018. Ketiganya adalah Inspektur Jenderal Safaruddin, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, dan Inspektur Jenderal Murad Ismail. Tito merotasi ketiganya terkait pencalonannya pada Sabtu, 6 Januari 2018 lalu. Safaruddin digeser menjadi perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri.
Sementara, Anton Charliyan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri. Anton kemarin telah ditetapkan secara resmi sebagai calon wakil gubernur Jawa Barat oleh PDIP. Terakhir, Irjen Murad dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brimob Korps Brimob Polri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/16/I/2018 tertanggal 5 Januari 2018, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto.
Setyo menjelaskan, rotasi tersebut untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh ketiga jenderal bakal calon kepala daerah tersebut. Ketiganya, kata Setyo, tidak lagi menjabat kewilayahan maupun strategis. Sementara, Irjen Safaruddin yang akan pensiun nantinya juga tidak akan bisa menggerakkan anggotanya lagi. "Sudah tidak ada komando lagi," ucap Setyo. Dia juga mengatakan, bagian Profesi dan Pengamanan akan mengawasi netralitas Polri secara internal. Sebab, Polri terikat kode etiknya yang melarang para anggotanya untuk berpolitik praktis.
Baca juga: Jenderal Ikut Pilkada, Tito Karnavian: Why Not?
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya juga mengimbau para anggotanya yang akan mencalonkan diri di Pilkada 2018 untuk mundur sejak awal Januari 2018. “Akan lebih manis (mengundurkan diri) ketika sudah tahapan sosialisasi yang dimulai pada pertengahan Januari,” kata Tito di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2017.