TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sjahruddin Rasul meninggal di usia 74 tahun pada hari ini. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sjahruddin meninggal pada Sabtu, 23 Desember 2017, pukul 05.00 WIB.
"Rencana dimakamkan siang ini di Taman Makam Pahlawan Kalibata," kata Febri saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 23 Desember.
Baca: Mantan Pimpinan KPK Sjahruddin Rasul Pernah Menerima Bintang Jasa
Pemakaman dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Menurut Febri, saat ini pimpinan dan jajaran KPK lainnya sudah berada di rumah duka yang beralamat di kompleks BPKP Nomor 52, Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat.
Febri mengatakan Sjahruddin adalah pemimpin KPK periode pertama. Sjahruddin dinilai telah meletakkan dasar kelembagaan komisi antirasuah itu bersama empat pimpinan lainnya pada 2003.
Baca: KPK Umumkan Kekayaan 11 Menteri
Menurut Febri, Sjahruddin telah memberikan sumbangsih yang konsisten terhadap pemberantasan korupsi. "Hal itu menjadi warisan yang beliau tinggalkan untuk bangsa ini," ujarnya.
Dalam laman resmi KPK, Sjahruddin menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007. Ia memimpin bersama Taufiqurrahman Ruki selaku ketua saat itu dan tiga wakil ketua KPK lainnya, yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Amien Sunaryadi.
Sjahruddin lahir di Padang, 17 Agustus 1943. Sebelum memimpin KPK, ia menjabat Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.