Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Panglima Hadi Tjahjanto Berwenang Batalkan Mutasi Pati TNI

Reporter

image-gnews
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) dan Danjen  Kopassus Mayjen TNI Madsuni meneriakkan yel-yel seusai penyematan Brevet Komando Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung Jakarta, 18 Desember 2017. Panglima TNI resmi menjadi warga kehormatan Korps Baret Merah. ANTARA FOTO
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni meneriakkan yel-yel seusai penyematan Brevet Komando Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung Jakarta, 18 Desember 2017. Panglima TNI resmi menjadi warga kehormatan Korps Baret Merah. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berwenang penuh membatalkan keputusan mutasi perwira tinggi TNI yang diputuskan oleh panglima sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Mutasi perwira tinggi di TNI memang wewenang penuh Panglima TNI," kata Hanafi di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017.

Baca: Ini 16 Perwira Tinggi TNI yang Mutasinya Diubah Hadi Tjahjanto

Mutasi di tubuh TNI, menurut dia, adalah hal yang normal. Hal itu, ia menegaskan, sepenuhnya wewenang Panglima TNI.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menilai mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan perombakan kabinet. Karena itu, dia mengingatkan jangan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

"TNI akan membuktikan profesionalismenya, yaitu tidak berpolitik. Mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan perombakan kabinet. Jadi, jangan juga kita mempolitisasinya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanti juga mendukung keputusan Panglima Hadi Tjahjanto yang mengubah Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017. Ia mengaku, mendengar dari 85 orang yang dimutasi, 16 di antaranya dibatalkan.

Baca: Penjelasan Hadi Tjahjanto Soal Pembatalan Mutasi 16 Pati TNI

"Tapi apa pun, saya mendukung keputusan Marsekal Hadi. Alasan pertama adalah memang tidak pantas apabila keputusan rotasi diambil oleh seorang Panglima TNI yang berada di ujung masa jabatannya," ujarnya.

Dia menambahkan, mungkin saja benar proses mutasi itu sudah berlangsung jauh hari, tetapi sebagai panglima yang akan diganti, sebaiknya menyerahkan keputusan itu kepada panglima yang baru.

Alasan kedua, Evita melanjutkan, Marsekal Hadi Tjahjanto pasti sudah melakukan evaluasi mengenai kondisi sumber daya manusia di TNI begitu dipantik oleh Presiden Joko Widodo. "Jadi, dia tahu kekuatan personel yang ada, sehingga diambil keputusan untuk mempertahankan posisi personel dalam organisasi. Kemudian ada pertimbangan profesionalitas dan merit system," ujarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

9 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

10 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

1 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia