Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menag Lukman Hakim: Pelaku LGBT Perlu Diayomi, Bukan Dikucilkan

image-gnews
Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers Sidang Itsbat Awal Syawal 1437 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 4 Juli 2016. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers Sidang Itsbat Awal Syawal 1437 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 4 Juli 2016. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta seluruh umat beragama tak mengucilkan dan menjauhi para pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT serta pelaku kumpul kebo. Menurut Lukman, mereka seharusnya dirangkul. "Mereka perlu diayomi. Bukan dikucilkan dan dijauhi," kata Lukman seusai membuka Gebyar Kerukunan 2017 di Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta, Senin 18 Desember 2017.

Umat beragama, kata Lukman Hakim, wajib mengajak umat yang menyimpang dari ajaran agama untuk kembali ke jalan yang benar. Ia juga meminta para pemuka agama akif secara perlahan merangkul dan memberikan pengertian kepada pelaku tindak LGBT dan kumpul kebo agar kembali mengikuti ajaran agama yang baik dan benar.

Baca juga: Soal LGBT, Menteri Lukman: Perkuat Peran Keluarga

"Agama itu mengajarkan, kalau kita tahu bahwa katakanlah tindakan yang mereka lakukan sesat, kita mempunyai kewajiban untuk mengajak ke jalan yang benar," kata Lukman.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan guru besar Institut Pertanian Bogor Euis Sunarti untuk meluaskan makna pasal asusila dalam Kitab Undang-undang nomor 284,285 dan 292. Euis berharap dalam gugatannya kaum LGBT dan kumpul kebo bisa masuk delik pidana dan bisa dipenjara. Penolakan itu berdasarkan karena kewenangan menambah unsur pidana baru ada di tangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman Hakim mengatakan tak ada satupun norma hukum atau agama yang melegalkan tindakan LGBT dan kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.

Baca juga: Dede Oetomo Komentari Putusan MK yang Tolak Kriminalisasi LGBT

Dari sisi hukum dan agama, perilaku menyimpang LGBT yang menyukai sesama jenis-jelas tidak dibenarkan. "Lihat undang-undang perkawinan. sah apabila terjadi perkawinan antara dua kelamin yang berbeda menurut ajaran agama," kata Lukman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

3 hari lalu

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) memimpin Apel Hari Santri 2024 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam amanatnya, Nasaruddin mengatakan santri bisa menjadi apa saja, termasuk menjadi presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.


Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

5 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.


Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

5 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.


Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

10 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

Menteri Agama Nasaruddin Umar ingin nilai toleransi dimuat dalam kurikulum pendidikan agama.


Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

11 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024. Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015


Menteri Agama Nasaruddin Umar Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Proklamasi

11 hari lalu

Enam mantan tokoh Jamiyah Islamiyah tampak menghadiri Apel Hari Santri di taman Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka adalah Mustaqim  Safar, Abu Haris, Ahmad syaifullah , Dikdik Mudzakir, Yusuf Sutisna dan Qosdi Ridwanullah.  Mereka saling berpelukan dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Selasa, 22 Oktober 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti.
Menteri Agama Nasaruddin Umar Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Proklamasi

Pada apel Hari Santri, Menteri Agama Nasaruddin Umar ingatkan agar Santri berani bermimpi dan mengambil sikap untuk NKRI.


Mantan Pentolan Jamaah Islamiyah Hadiri Peringatan Hari Santri

11 hari lalu

Enam mantan tokoh Jamaah Islamiyah tampak menghadiri Apel Hari Santri di taman Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka adalah Mustaqim  Safar, Abu Haris, Ahmad syaifullah , Dikdik Mudzakir, Yusuf Sutisna dan Qosdi Ridwanullah.  Mereka saling berpelukan dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Selasa, 22 Oktober 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti
Mantan Pentolan Jamaah Islamiyah Hadiri Peringatan Hari Santri

Selain dua tokoh itu, ada empat mantan pentolan Jamaah Islamiyah yang ikut hadir memperingati Hari Santri.


Hari Santri 2024, Menag Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

23 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Hari Santri 2024, Menag Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

Dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus mampu menaklukan tantangan zaman.


Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

36 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.


Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

38 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari pemanggilan pihak Pansus Haji