TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurut Lukman, masyarakat tidak boleh memusuhi dan membenci mereka.
"Tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai-nilai agama dan kepribadian bangsa," kata Lukman saat rapat bersama Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 Februari 2016.
Menurut Lukman, LGBT merupakan satu masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama dan ketahanan keluarga. LGBT, ucap dia, juga mengancam kepribadian bangsa. "Serta menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis," ujar Lukman.
Selain itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menuturkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi LGBT. Sejumlah organisasi keagamaan pun, kata dia, telah menyampaikan penolakannya terhadap LGBT. Karena itu, Lukman telah meminta lembaga-lembaga keagamaan mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT.
Lukman juga meminta lembaga-lembaga keagamaan segera menanggulangi permasalahan itu dengan pendekatan agama dan ilmu jiwa. Selain itu, dia meminta para tokoh agama mendalami strategi untuk membendung fenomena LGBT. "Fenomena itu telah menjadi ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius," kata Lukman.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Video terkait: