TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tidak mengkampanyekan komunitas mereka. Dia juga menghimbai agar kaum LGBT sadar bahwa Indonesia merupakan bangsa yang religius.
"Dan sebagian besar masyarakat juga menolak LGBT. Karenanya, mereka harus pandai menempatkan diri untuk tidak berlebihan menunjukkan eksistensinya," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 17 Februari 2016.
Menurut Lukman, LGBT merupakan sebuah masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama dan ketahanan keluarga. "Serta menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis," ujar Lukman.
Akan tetapi, Lukman menghimbau agar masyarakat tidak memusuhi dan membenci kaum tersebut. "Tapi, bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa," katanya.
Menurut Lukman, belum diperlukan Undang-Undang khusus untuk mengatur kaum LGBT. Tanpa adanya Undang-Undang tersebut, kata Lukman, seluruh pihak harus memahami LGBT tidak ditoleransi oleh agama. "Juga harus berbesar hati bahwa realitas itu ada di tengah-tengah kita. Itu tantangannya," ujar Lukman.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Video terkait: