TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan salah satu upaya mengantisipasi masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah memperkuat fungsi keluarga.
"Sebagai benteng pertahanan dan fondasi ketahanan masyarakat dan bangsa," katanya saat rapat dengan Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.
Lukman mengatakan kementeriannya akan mendorong upaya penguatan fungsi keluarga dengan mengembangkan optimalisasi kursus pranikah bagi pasangan-pasangan yang akan menikah. Selain itu, Kementerian Agama akan memberikan konsultasi dan bimbingan bagi keluarga.
"Kami juga akan memediasi problem-problem keluarga. Upaya-upaya itu kami lakukan dengan menggandeng Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkawinan dan ormas-ormas keagamaan," ujar politikus dari Partai Persatuan Pembangunan itu.
Menurut Lukman, LGBT merupakan sebuah masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama dan ketahanan keluarga. "Serta menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis," ujarnya.
Namun Lukman mengimbau masyarakat tidak memusuhi dan membenci kaum tersebut. "Tapi bukan berarti membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai-nilai agama dan kepribadian bangsa," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Video terkait: