TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kerusakan rumah, sarana dan prasarana akibat gempa Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebar di delapan kabupaten dan kota terdampak. Kabupaten Pangandaran, Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota tasikmalaya, Garut, Kabupaten Bandung, Sukabumi, dan Kota Banjar.
Sebanyak 1239 rumah rusak akibat gempa 7,3 skala Richter itu. "Rusak ringan 565, rusak sedang 447, rusak berat 227." Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo menyampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 17 Desember 2017.
Baca:
Gempa Bumi Tasikmalaya, Jumlah Korban ...
Gempa Tasikmalaya, Begini Kekuatan ...
Selain merusak rumah, gempa juga merusak 54 sarana dan prasarana (sarpras) umum seperti sekolah, mesjid, kantor, aula dan rumah sakit. Empat orang tewas dan 6 lainnya luka-luka. Hingga kemarin, "200 orang masih mengungsi di posko."
Rumah-rumah yang rusak di Kabupaten Pangandaran berjumlah 91 rumah dan 1 sarana dan prasarana; Kabupaten Ciamis, 759 rumah dan 18 sarana prasarana rusak; Kabupaten Tasikmalaya, 109 rumah dan 13 sarpras rusak; Kabupaten Garut, 28 rumah dan 13 sarpras rusak; Kota Tasikmalaya, 240 rumah dan 6 sarpras rusak; Kabupaten Bandung, 2 rumah rusak; Kabupaten Sukabumi, 2 rumah dan 3 sarpras rusak; dan Kota Banjar 7 rumah dan 1 sarpras rusak.
Baca juga: Gempa Tasikmalaya, Kepala Daerah Diminta Keluarkan SK Darurat ...
Gempa bumi Tasikmalaya terjadi pada Jumat malam, 15 Desember 2017. Gempa diawali dengan kekuatan sebesar 7,3 SR, yang kemudian menurun menjadi 6,9 SR. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami pada pukul 23.47 untuk wilayah Tasikmalaya dan Ciamis. Namun, peringatan itu dicabut pada pukul 02.30 Sabtu dini hari setelah petugas tidak menemukan tanda-tanda tsunami.
Hingga kemarin, empat kabupaten dan kota terdampak telah menetapkan status tanggap darurat. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.