TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meneguhkan dukungan partainya terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai 2019. Partai Golkar juga akan tetap berkomitmen mendukung Jokowi mencalonkan kembali saat pemilu presiden 2019.
"Golkar sudah mendukung Presiden Jokowi untuk mencalonkan diri pada pilpres," kata Airlangga di aula rapat kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis dinihari, 14 Desember 2017. Kader Partai Golkar menyambutnya dengan tepuk tangan sambil bersorak-sorai.
Baca: Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Golkar Gantikan Setya Novanto
Menurut Airlangga, keputusan itu mengacu pada Rapat Pimpinan Nasional Golkar Juli 2016 yang digelar di Jakarta Convention Center. Ia meminta semua kader partai mengamankan dan menjalankan amanah Rapimnas Golkar.
Dalam rapimnas itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, menyatakan melalui pidatonya bahwa Golkar akan mengusung kembali Joko Widodo pada pilpres 2019. Dukungan itu, ucap Setya, merupakan hasil rekomendasi dari Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar yang digelar pada 15-17 Mei tahun lalu di Nusa Dua, Bali.
Terhitung kemarin malam, Airlangga Hartarto sah menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto melalui rapat pleno. Keputusan itu akan disampaikan pada Rapimnas Golkar yang akan digelar pada 18 Desember 2017.
Baca juga: Idrus Marham dan Airlangga Hartarto Saling Sindir di Kosgoro 1957
Adapun Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menuturkan pengukuhan Airlangga sebagai ketua umum akan dilakukan saat musyawarah nasional luar biasa pada 19-20 Desember mendatang. "Munaslub akan digelar di Jakarta," kata Nurdin.
Sebelum Airlangga terpilih dalam rapat pleno, ditetapkan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, posisi ketua umum kosong. Hal ini, ucap Nurdin Halid, terkait dengan permasalahan hukum yang menjerat mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.
Simak: Airlangga Hartarto: Saya Minta Izin, Bukan...
Pada hari yang sama, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan untuk Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Jaksa KPK, Irene Putri, mendakwa Setya Novanto mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP.
Rapat pleno Partai Golkar berlangsung sekitar tiga jam. Dimulai sekitar pukul 20.00, rapat pleno berakhir pada pukul 23.25. Pleno membahas beberapa hal, seperti nasib Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar, pemilihan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum baru, dan rencana munaslub.