TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan, mengundurkan diri sebagai salah satu pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. "Dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau (Setya Novanto)," kata Otto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017.
Alasannya, kata Otto, tak ada kesepakatan yang jelas perihal tata cara penanganan perkara. Menurut dia, tidak adanya kesepakatan tata cara penanganan perkara akan merugikan Setya dan dirinya sebagai advokat. Namun, ia tidak merinci perbedaan pendapat antara dirinya, Setya, dan penasehat hukum lainnya. "Akan menyulitkan saya untuk membela klien."
Baca:
Praperadilan Setya Novanto Gugur Setelah ...
Praperadilan Setya Novanto Hari Ini ...
Otto mengaku bertemu dengan Setya, Kamis, 7 Desember 2017 pukul 15.00 untuk menyampaikan pengunduran diri. Sebenarnya, kata dia, Ketua Umum partai Golkar itu mengharapkannya tetap bergabung sebagai tim penasehat hukum. Sebab, tak ada masalah yang dilihat Setya dari Otto.
Namun, keputusan Otto tak berubah. Ia menandatangani surat pengunduran dirinya Kamis kemarin. Surat itu baru diserahkan kepada Setya dan penyidik KPK hari ini, setibanya di gedung KPK pukul 10.47. "Terhitung 7 Desember 2017 dan berlakunya hari ini, saya tidak jadi kuasa hukum Setya Novanto lagi."
Diberitakan Tempo pada Senin, 20 November 2017, Otto Hasibuan ditunjuk sebagai salah satu penasehat hukum Setya. Ia bersedia jadi pengacara Setya karena tiga alasan. Pertama adalah alasan etika. Ada kode etik advokat yang membolehkannya menolak dua perkara yang ditawarkan, yakni bertentangan dengan hati nurani dan tak ahli di bidangnya.
Baca juga:
Tiga Alasan Otto Hasibuan Mau Jadi Pengacara ...
Praperadilan Ditunda, Otto Hasibuan Siapkan ...
Alasan kedua, berniat memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa profesi advokat bukan untuk memenangkan klien, tapi memastikan proses hukum berjalan baik. Alasan ketiga, meluruskan bahwa Setya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Nama Otto dikenal luas lantaran menjadi kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. Jessica yang dinyatakan bersalah membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin dengan kopi bersianida.
Infografis: 5 Kasus yang Gagal Menjerat Setya Novanto