TEMPO.CO, Semarang - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan pembuat pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) Semarang, Djoni, tak punya keahlian di bidang farmasi. Pil PCC yang ia produksi dengan dua mesin di Semarang dibuat asal campur dan tidak memiliki standar takaran.
"Dia tidak ada keahlian farmasi, jadi, ya, ngawur. Tapi kelihaiannya meracik pil yang tidak sederhana ini, ada indikasi dia bukan pemain baru. Bahan yang dicampur ini ada paracetamol, suprodol, dan lainnya," ucap Buwas di pabrik pil PCC, Jalan Halmahera, Semarang Timur, Senin, 4 Desember 2017.
Baca juga: BNN Bongkar Jaringan Pabrik PCC di Jawa Tengah
Tersangka otak utama pembuat pil PCC, Djoni, juga ditengarai tak memiliki pekerjaan selain memproduksi barang terlarang itu. Hal serupa juga terjadi pada Ronggo, tersangka pembuat pil PCC yang ditangkap di Solo.
"Ronggo dan DJ (Djoni, sebelumnya ditulis Jhonny) ini punya keterkaitan. Mereka gemuk dan subur ini, ya, karena di rumah enggak ngapa-ngapain dan tinggal nerima duit miliaran saja," tutur Buwas.
Buwas menyebut ada banyak jimat yang disita dari dompet Djoni. BNN menyita sejumlah barang, yakni pistol merek Zettira buatan Cek, seperangkat mesin PCC, 1 unit Daihatsu Luxio, 17 drum paracetamol, 20 sak carisoprodol, dan tepung pencampur obat.
BNN juga menyita rekening Djoni dan Ronggo untuk menelusuri siapa agen yang menjadi penerima barangnya.
Baca juga: Selain di Semarang, BNN Gerebek Pabrik Pil PCC di Solo
Buwas menambahkan, pengiriman pil PCC dilakukan melalui jasa ekspedisi, baik melalui darat maupun laut. Teknik pengecohan pengiriman di pos keamanan pelabuhan masih ditelusuri.
Kepala Pelaksana Harian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Woro Pujiasturi, mengatakan akan meneliti terlebih dahulu kandungan pil tersebut. Ihwal peredaran bahan baku PCC, pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut.