TEMPO.CO, Semarang - Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggerebek rumah di Jalan Halmahera, Semarang Timur, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan itu, petugas BNN mengamankan pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) yang diproduksi dan dikelola delapan orang.
"Pengelola utamanya Johny, dengan tujuh karyawannya," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jenderal Irwanto di lokasi penggerebekan, Ahad, 3 Desember 2017.
Baca juga: Korban Obat PCC di Kendari Diperkirakan 100 Orang
Di rumah tersebut, BNN mendapati dua mesin pembuat pil PCC. Selain menggeledah rumah tersebut, BNN menggerebek rumah di Jalan Gajah, Gayamsari, yang digunakan sebagai gudang.
Irwanto mengatakan pihaknya belum menghitung jumlah pil yang disita. Peredaran pil tersebut, kata dia, tidak sampai ke luar negeri. Pil diedarkan kepada para pekerja tambang dan pekerja kebun di Kalimantan.
Dia menambahkan, selain di Semarang, penggerebekan dilakukan di Jalan Setyabudi 66, yang dikelola lelaki bernama Ronggo asal Tasikmalaya. Pil tersebut berjenis sama. BNN masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan Johnny dengan Ronggo.
Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Peredaran Pil PCC di Sultra
Pantauan Tempo saat penggerebekan, petugas BNN beberapa kali memasukkan mobil ke dalam rumah dengan beberapa karung putih berisi pil PCC. Tangan Johny terlihat terikat. Dia mengenakan topi dan baju berwarna jingga. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso direncanakan memberikan keterangan langsung di Semarang.