TEMPO.CO, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melancarkan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Jambi, Selasa, 28 November 2017. Sejumlah orang yang diduga terlibat dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa. Mereka yang diperiksa adalah sopir, pejabat daerah, dan anggota DPRD setempat.
Awalnya penyidik KPK menangkap tiga orang yaitu satu anggota dewan dan sopir pribadinya serta satu pengusaha. Tidak berapa lama penyidik menjemput sejumlah pejabat daerah bersama sopir pribadinya. Hingga malam tadi mereka masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan ANTARA, satu pejabat yang diperiksa KPK adalah Saipuddin, Asisten III Pemprov Jambi. Ia mengenakan kaos berkerah dan celana dinas pegawai negeri. Penyidik KPK yang mengawalnya terlihat membawa berkas dalam kantong plastik hitam. Tidak berapa lama seorang polisi masuk ke ruang pemeriksaan membawa alat penghitung uang.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu. Hingga semalam, sedikitnya sepuluh orang diperiksa oleh penyidik. "Sejumlah uang juga diamankan," kata Febri.
Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston mengatakan sudah mengetahui tentang penangkapan itu. "Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan," kata Cornelis. "Cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi."