TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Jambi mengamankan uang Rp 1 miliar. Namun juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim masih menghitung jumlah uang yang disita dalam tersebut. “Masih proses perhitungan karena tim sebagian masih di Polda Jambi," ucapnya di Gedung Merah Putih, Selasa, 28 November 2017.
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta pihak swasta. Menurut Febri, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Jambi dan Jakarta. "Di Jakarta ada tiga orang dan di Jambi ada tujuh orang," katanya.
Baca juga: Cerita Mendagri Soal Pemberi Informasi di Balik OTT KPK
Kesepuluh orang yang diamankan tersebut diduga terlibat suap oleh pihak swasta ke penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Pemerintah Provinsi Jambi.
Ada dugaan penyuapan itu terjadi di Jambi karena uang yang ditemukan KPK berada di sana. "Dugaan penerimaan terjadi di Jambi. Jadi uang kami temukan ada di Jambi," ujarnya.
Febri menuturkan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Berdasarkan informasi yang ia dapat, jumlah uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 1 miliar. Namun KPK belum bisa mengetahui jumlah persis uang yang disita.
Lebih lanjut, Febry mengatakan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status orang-orang yang diamankan, baik di Jakarta maupun Jambi. "Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok," katanya.
Baca juga: KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk
Sedangkan pihak yang ditangkap di Jambi hingga kini masih diperiksa, yakni klarifikasi terkait dengan peristiwa OTT. KPK pun belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai tujuan suap itu. "Kami tentu belum bisa sampaikan bagian mana yang dipengaruhi terkait dengan pemberian sejumlah uang ini," ucapnya.