TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) operasi tangkap tangan terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta pihak swasta. "Benar, ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 28 November 2017.
Menurut Febri, 10 orang diamankan dalam OTT di Jambi dan Jakarta. "Di Jakarta ada tiga orang dan di Jambi ada tujuh orang," katanya.
Baca juga: KPK Geledah 15 Lokasi Terkait OTT Bupati Nganjuk
Kesepuluh orang yang diamankan itu diduga terlibat suap oleh pihak swasta ke penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Pemerintah Provinsi Jambi.
Ada dugaan penyuapan itu terjadi di Jambi karena uang yang ditemukan KPK berada di sana. "Dugaan penerimaan terjadi di Jambi. Jadi uang kami temukan ada di Jambi," ucap Febri.
Febri menuturkan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Berdasarkan informasi yang ia dapat, jumlah uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 1 miliar. Namun, kata dia, KPK belum mengetahui jumlah persis uang yang disita. "Masih proses perhitungan karena tim sebagian masih di Polda Jambi," tuturnya.
Baca juga: Cerita Mendagri Soal Pemberi Informasi di Balik OTT KPK
Lebih lanjut, Febry berujar KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status orang-orang yang diamankan, baik di Jakarta maupun Jambi. "Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok," katanya.
Sedangkan orang yang diamankan di Jambi hingga saat ini masih diperiksa yakni diklarifikasi terkait dengan peristiwa OTT itu. KPK pun belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai tujuan suap itu. "Kami tentu belum bisa sampaikan bagian mana yang dipengaruhi terkait dengan pemberian sejumlah uang ini," ujarnya.