TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar), Ade Komarudin, menyatakan penahanan terhadap Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mempengaruhi elektabilitas partai dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2018 serta pemilihan legislatif dan presiden pada 2019.
"Pasti harus diakui ada dampak. Karena itu, kami serahkan kepada seluruh tingkat dua dan tingkat satu untuk sama-sama menyatukan langkah agar partai ini solid, kompak," kata Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 November 2017.
Hari ini, Akom mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus e-KTP dengan tersangka Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Baca juga: Ini Surat Menolak Lengser dari Setya Novanto ke Golkar dan DPR
Lebih lanjut, Akom menyatakan tantangan yang paling besar saat ini adalah menyatukan langkah agar Partai Golkar tetap utuh dan harmonis.
"Sekarang, partai harus solid melakukan konsolidasi, melakukan harmonisasi agar kompak. Jangan lupa sebentar lagi mau pileg dan pilpres. Kami pilpres kan sudah menentukan Pak Jokowi sebagai capresnya, sudah jauh hari," ucapnya.
Ia pun meminta semua kader Partai Golkar berjuang memenangkan kembali Joko Widodo dalam pilpres 2019.
"Kan itu harus diperjuangkan sebaik-baiknya agar Pak Jokowi menang kembali. Nah, kalau partainya tidak kompak, tidak solid, tidak harmonis, ya, pasti nanti kurang maksimal membantu Pak Jokowinya," tuturnya.
Sebelumnya, rapat pleno Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar memutuskan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum hingga sidang praperadilan Setya diputuskan.
Baca juga: Peneliti LIPI: Airlangga Hartarto Layak Gantikan Setya Novanto
"Menyetujui saudara Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum sampai ada keputusan praperadilan," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Penunjukan Idrus ini sesuai dengan keinginan Setya, yang sebelumnya mengirimkan surat bermaterai tentang pendelegasian tugasnya kepada Idrus sebagai pelaksana tugas.