TEMPO.CO, Jakarta - Dua pucuk surat yang diduga ditulis Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto viral di media sosial. Satu surat ditujukan untuk DPP Golkar dan satu lainnya dikirimkan untuk pimpinan DPR.
Surat ini muncul di tengah rapat pleno DPP Partai Golkar yang membahas mengenai nasib Setya Novanto setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam surat tersebut ia meminta DPP Golkar dan pimpinan DPR tidak membahas tentang pemberhentian dirinya baik sebagai ketua umum Golkar ataupun Ketua DPR.
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan rapat pleno DPP hari ini tidak akan terpengaruh dengan surat apapun. "DPP partai adalah badan eksekutif tertinggi dalam melaksanakan keorganisasian yang bersifat kolektif," katanya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Baca juga: Rapat Pleno Golkar Bahas Nasib Setya Novanto Berlangsung Alot
Nurdin menjelaskan DPP berwenang mengambil kebijakan nasional berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. "Gelar pleno ini punya kewenangan untuk mengambil inisiatif," ujarnya.
Namun Nurdin mengaku belum melihat surat tersebut. "Tolong itu di-forward ke saya, supaya saya sampaikan kepada rapat,"
Sebab, kata Nurdin, dalam rapat berkembang usulan agar ketua harian, sekretaris jenderal, para ketua koordinator bidang, dan ketua dewan pembina untuk bertemu dengan Setya Novanto di tahanan. "Agar bisa mengundurkan diri dengan legowo, supaya tidak dimundurkan sebagai penghargaan kemanusiaan atas musibah yang menimpa beliau," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan Setya Novanto mengirim surat ke pimpinan DPR. "Tadi, dikirim lawyernya," kata dia lewat pesan singkat pada Tempo.
Fahri Hamzah menjelaskan surat itu memberikan informasi bahwa Setya Novanto selaku ketua umum Golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian ketua DPR sampai proses hukum yang melilitnya terselesaikan.
"Karena beliau sebagai ketum (Golkar) yang sah, maka tentu sesuai UU MD3 (Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) tidak akan ada surat dari DPP partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," ucapnya.
Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Setya Novanto Dua Kali Bertemu Jokowi
Berikut surat Setya Novanto untuk DPP Partai Golkar.
Yth. DPP Partai Golkar
Bersama ini disampaikan tidak ada pembahasan pemberhentian sementara/permanen terhadap saya selaku ketua umum Partai Golkar dan untuk sementara saya tunjuk plt ketua umum Idrus Marham, Plt Sekjen Yahya Zaini, Aziz Syamsuddin.
Demikian harap dimaklum
Jakarta 21/11/2017.
Setya Novanto.
Dan di bawah ini adalah surat untuk DPR RI.
Yth. Pimpinan DPR RI
Bersama ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek e-KTP yang disidik oleh KPK. Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD, terhadap kemungkinan menon-aktifkan saya baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan.
Demikian permohonan disampaikan.
Jakarta 21/11/2017