Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tuntutan Koalisi Sipil untuk Papua tentang Penyanderaan Warga

image-gnews
Warga kampung Kimbeli, Utikini, dan Banti, yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mimika, Papua, 17 November 2017. Satuan tugas gabungan TNI dan Polisi berhasil membebaskan 1.330 warga yang disandera. ANTARA/Jeremias Rahadat
Warga kampung Kimbeli, Utikini, dan Banti, yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mimika, Papua, 17 November 2017. Satuan tugas gabungan TNI dan Polisi berhasil membebaskan 1.330 warga yang disandera. ANTARA/Jeremias Rahadat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 25 lembaga non pemerintah di Papua yang menamakan diri Koalisi masyarakat sipil untuk penegakan hukum dan HAM Papua mengeluarkan pernyataan bersama hari ini terkait dengan penyanderaan di Kampung Banti, Kimbeli, Utikini dan sekitarnya, yang semuanya masuk wilayah pertambangan PT. Freeport Indonesia.

Ada 4 tuntutan atau desakan yang mereka sampaikan kepada aparat TNI, Polri, jurnalis, media masa, Dewan Pers, dan PT. Freeport Indonesia untuk segera dilaksanakan.

Baca: Persoalan Baru Muncul Pasca Pembebasan Warga Mimika Papua

Pertama, TNI dan Polri diminta untuk tidak menyebarkan informasi tanpa bukti dan fakta yang jelas berkaitan dengan konflik kekerasan bersenjata di Tembagapura.

Kedua, jurnalis dan media massa dan pers nasional didesak untuk menjalankan prinsip-prinsip kemerdekaan pers secara bertanggung jawab dengan mematuhi kode etika jurnalistik, terutama melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.

Ketiga, jurnalis, media massa dan pers nasional dalam melakukan liputan diminta untuk menghargai hak warga sipil, baik yang dievakuasi maupun warga asli yang secara sukarela meninggalkan kampung Banti, Kimbeli, dan Utikini.

Baca: Pengejaran Pelaku Penyanderaan di Papua Tetap Dilanjutkan

Dan terakhir, PT. Freeport Indonesia didesak untuk segera menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Kampung Banti, Kimbeli, Utikini dan sekitarnya. Kampung-kampung itu berada di wilayah pertambangan PT. Freeport Indonesia yang notabene berada dalam tanggung jawab Freeport Indonesia.

Koalisi ini prihatin dengan peristiwa yang dipicu pertengahan Oktober 2017 ketika terjadi serangkaian penembakan di kampung Banti, Kimbeli, dan Utikini__areal pertambangan PT Freeport Indonesia__ yang mengakibatkan korban jatuh di pihak aparat polisi dan masyarakat sipil.

Peristiwa ini mengundang reaksi dari pemerintah Jakarta seperti DPR, Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM.

Baca: Penyanderaan di Papua, Wiranto: Akan Ada Operasi Lanjutan

"Puncak dari reaksi ini adalah proses evakuasi sekitar 300an warga non-Papua di Kampung Banti yang disebut sebagai penyanderaan, yang didahului oleh penyerbuan TNI ke Kampung Banti dan Kimbeli," ujar Yuliana Langowuyo, SKPKC Fransiskan Papua, sebagai juru bicara Koalisi dalam pernyataannya yang diterima Tempo, siang ini, 22 November 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi mencermati bahwa insiden penembakan di kawasan PT Freeport Indonesia selalu mendapat porsi besar dalam pemberitaan media nasional. Namun sayangnya pemberitaan media tidak disertai dengan kepatuhan pada UU Pers dan Kode Etika Jurnalis yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Penggunaan kata "penyanderaan" tanpa disadari media massa telah berdampak negatif pada mahasiswa Papua yang sedang menuntut ilmu di beberapa kota di Bandung, Jember dan terutama di Makassar.

"Mahasiswa Papua di kota-kota tersebut mengalami intimidasi oleh masyarakat setempat karena berita penyanderaan yang disiarkan media massa. Padahal penyanderaan yang diberitakan oleh media massa hanya berdasarkan informasi sepihak dari kepolisian tanpa proses verifikasi," ujar Yuliana.

Baca: Kasus Penyanderaan Warga Mimika, Jokowi Diminta Segera Bertindak

Dalam satu wawancara dengan media internasional, masyarakat sipil Banti malah mengatakan mereka tidak dalam situasi disandera. Mereka bebas beraktivitas seperti biasa. Namun, jika mereka berniat keluar kampung, keamanan mereak tidak dijamin oleh kelompok yang dituduh sebagai penyandera maupun aparat keamanan Indonesia yang berada di sekitar Banti dan Kimbeli.

Di lain sisi, ujar Koalisi dalam pernyataannya, kepolisian resort Mimika menolak kata "penyanderaan" tentang situasi di Kampung Banti dan Kimberli. Kepolisian ini memilih kata "terisolasi."

Dalam hal penyanderaan, menurut Koalisi, selalu diikuti dengan tuntutan. Namun dalm kasus Kampung Banti dan Kimbeli, tidak ada satu pun tuntutan keluar dari kelompok yang dituduh menyandera.

Hal lain yang dipertanyakan tentang arti penyanderaan ini, menurut Yulia, adalah kampung yang penduduknya disebut disandera merupakan kawasan tertutup yang sulit diakses masyarakat sipil, atau pihak yang dianggap musuh aparat.

"Jadi sebenarnya banyak pertanyaan yang masih harus dicari jawabannya," ujarnya.

Koalisi masyarakat sipil Papua yang mengeluarkan pernyataan pers ini di antaranya SKPKC Fransiskan Papua, ALDP, Vivat Internasional, Elsham Papua, Ilalang Papua, Jerat Papua, PT Jubi, LBH APIK Jayapura, Perkumpulan Pengacara HAM untuk Papua, PMKRI, HMI, GMKI, dan Tim Peduli Kesehatan dan Pendidikan Papua.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

20 jam lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

22 jam lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.


TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

2 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

TNI mengklaim situasi keamanan di Nduga bakal berisiko terancam kembali jika personel militer ditarik.


Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

2 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Yonif PDR merupakan satuan yang berfungsi untuk mengamankan objek vital, seperti bandara dan pelabuhan. TEMPO/Subekti
Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

Pengamat militer menilai pembentukan Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua berpotensi menciptakan kekerasan dan praktik pelanggaran HAM.


Baru Dibentuk, Ini Daftar 5 Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua

2 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Baru Dibentuk, Ini Daftar 5 Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua

Yonif baru ini dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan dan pembangunan daerah rawan.


Pengungsi Nduga Berharap Bisa Pulang setelah Pembebasan Pilot Susi Air

2 hari lalu

Petugas berbincang denga warga saat mengevakuasi mereka di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 11 Februari 2023. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Kavaleri Herman Taryaman mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pengungsi susulan dari Paro menuju Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, sehingga para prajurit TNI-Polri terus mengikuti perkembangan situasi yang terjadi di Paro. Foto: Istimewa
Pengungsi Nduga Berharap Bisa Pulang setelah Pembebasan Pilot Susi Air

Penarikan pasukan TNI-Polri dari Nduga bisa membuat pemulangan pengungsi berjalan kondusif. Pembebasan Philip bisa jadi momentum pemulangan pengungsi.


TNI Bentuk Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua, Bakal Sasar Wilayah Lain

3 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Bentuk Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua, Bakal Sasar Wilayah Lain

Pembentukan batalyon TNI seperti Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.


TNI Buka 5 Batalyon di Daerah Rawan Papua untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

3 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Buka 5 Batalyon di Daerah Rawan Papua untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

TNI mendirikan lima batalyon infanteri penyangga daerah rawan di lima daerah Papua untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.


Panglima TNI Resmikan Pembentukan Batalion Infanteri Penyangga Daerah Rawan di Lima Wilayah Papua

3 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Resmikan Pembentukan Batalion Infanteri Penyangga Daerah Rawan di Lima Wilayah Papua

Yonif baru iitu dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan dan pembangunan daerah rawan di Papua.


Pesawat Smart Air Tergelincir di Intan Jaya Papua, Polisi Selidiki Penyebabnya

3 hari lalu

Pesawat dari maskapai Smart Air Aviation Cakrawala tergelincir saat mendarat di landasan pacu Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Pesawat Smart Air Tergelincir di Intan Jaya Papua, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berdasarkan video dari tempat kejadian perkara, sayap bagian kiri pesawat Smart Air itu terlihat menubruk pepohonan.