TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera bertindak terkait dengan dugaan penyanderaan dan teror bersenjata di distrik Tembagapura, Mimika, Papua. Presiden diminta melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini sebelum terlambat.
“Mumpung masih ada waktu, karena waktunya sudah tak banyak,” kata Direktur Pusat Studi dan Pendidikan Hak Asasi Manusia, Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Maneger Nasution, saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 12 November 2017.
Baca: Kontras Minta Pemerintah Tak Gunakan Kekerasan Tangani KKB Papua
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) dikabarkan menyandera sekitar 1.300 warga di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura. Ribuan orang yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari dilarang bepergian. Sekitar 300 orang di antaranya merupakan warga non-Papua yang pernah bekerja sebagai pendulang emas. Kepolisian Daerah Papua mengamankan kedua kampung itu.
Polisi menetapkan 21 orang sebagai buron. Mereka diduga terlibat dalam KKB ini dan sejumlah aksi penembakan lain di daerah Mimika sejak 2015.
Maneger mengatakan konflik di Papua saat ini sudah berubah. Jika dulu kelompok seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan perlawanan fisik dengan Tentara Nasional Indonesia atau polisi, saat ini kelompok di Papua sudah mulai menggunakan instrumen diplomatik.
Baca juga: Kontras Minta Pemerintah Tak Gunakan Kekerasan Tangani KKB Papua
Salah satu buktinya, kata Maneger, adalah peristiwa saat lima negara Melanesia membawa isu Papua secara resmi di sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Inilah yang saya maksud dengan waktu sudah tak banyak, karena upaya diplomatik itu sudah terasa,” ujarnya.
Maneger berharap Jokowi memiliki kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan kasus ini. Upaya penyelesaian segala bentuk kekerasan di Papua, menurut dia, harus dilakukan secara komprehensif. “Tidak bisa hanya dengan senjata saja, Presiden harus hati-hati.”