TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan akan ada operasi lanjutan setelah pembebasan 344 warga sipil yang menjadi korban penyanderaan di Mimika, Papua. Ia menegaskan, operasi belum selesai usai pembebasan warga sipil yang terisolasi pada Rabu, 17 November 2017.
"Sekarang bagaimana, apakah setelah pembebasan sudah selesai? Tentu tidak. Kita butuh langkah-langkah lanjutan yang harus dikoordinasikan dengan baik antara aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga terkait," ujarnya setelah menggelar rapat koordinasi terkait situasi keamanan di Papua pada Senin, 20 November 2017.
Baca: Pengejaran Pelaku Penyanderaan di Papua Tetap Dilanjutkan
Ia mengatakan, ada kemungkinan mengirim pasukan tambahan, baik dari kepolisian maupun TNI. Menurut dia, hal itu tergantung bagaimana kondisi kekuatan kelompok kriminal sparatisme bersenjata di sana. "Itu sangat mungkin, tergantung bagaimana situasi di sana, kemudian bagaimana informasi tentang kekuatan-kekuatan sparatisme kelompok kriminal itu," ujar Wiranto.
Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengatakan kelompok yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat itu akan bereskan. Sebab, apa yang dilakukan kelompok tersebut adalah kejahatan, kriminal, dan bersenjata.
"Harus dihabiskan dan kita selesaikan. Kalau di antara mereka ada misi-misi yang merupakan suatu gerakan sparatisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena negara kita sudah mutlak merdeka", kata Wiranto.
Baca juga: Tito Karnavian: Perburuan Kelompok Bersenjata di Papua Tak Kendor
Dalam dua pekan terakhir ini, konflik muncul di dua desa yang menjadi lokasi penambangan PT Freeport Indonesia tersebut. Kelompok bersenjata diduga menyandera sekitar 1.300 warga di dua desa.
MOH KHORY ALFARIZI