Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Kirim Surat ke DPR Minta Tidak Dilengserkan

image-gnews
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Setya yang saat itu tengah dirawat karena kecelakaan di RSCM. ANTARA
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Setya yang saat itu tengah dirawat karena kecelakaan di RSCM. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pucuk surat yang diduga ditulis Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto viral di media sosial. Satu surat ditujukan untuk DPP Golkar dan satu lainnya dikirimkan untuk pimpinan DPR

Dalam surat tersebut ia meminta DPP Golkar dan pimpinan DPR tidak membahas tentang pemberhentian dirinya baik sebagai ketua umum Golkar ataupun Ketua DPR.

Sejumlah petinggi partai Golkar mengaku belum menerima surat tersebut. "Saya belum lihat suratnya," kata Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: Rapat Pleno Golkar Bahas Nasib Setya Novanto Berlangsung Alot

English version: Setya Novanto Pleads Not to Be Ousted by DPR

Namun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah justru membenarkan surat yang dikirimkan ke DPR. "Tadi, dikirim lawyer-nya," kata dia lewat pesan singkat pada Tempo.

Fahri Hamzah menjelaskan surat itu memberikan informasi bahwa Setya Novanto selaku ketua umum Golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian ketua DPR sampai proses hukum yang melilitnya terselesaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena beliau sebagai ketum (Golkar) yang sah, maka tentu sesuai UU MD3 (Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) tidak akan ada surat dari DPP partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," ucapnya.

Dengan kata lain, kata Fahri Hamzah, fraksi Golkar selaku perpanjangan tangan partai di DPR tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan. Pasalnya tanpa mandat Setya Novanto selaku ketua umum, fraksi Golkar tidak bisa mengajukan pergantian pimpinan DPR.

Baca juga: Jawaban Istana Soal Setya Novanto Dua Kali Bertemu Jokowi

"Karena syarat perubahan pimpinan DPR dalam UU MD3 menyatakan adanya tanda tangan ketum dan sekjen yang asli. Bukan pelaksana tugas atau pengganti," tuturnya.

Surat Setya Novanto tersebut ditulis dengan tulisan tangan dan tanpa kop surat. Surat tertanggal 21 November 2017 ini hanya dilengkapi dengan tanda tangan Setya Novanto di atas materai Rp 6.000.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

20 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, mendampingi calon Kepala Badan Intelijen Negara, Muhammad Herindra, usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan Kepala BIN di ruang sidang Komisi I DPR, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

DPR meminta BIN di bawah kepemimpinan Muhammad Herindra bekerja secara netral.


Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

21 hari lalu

Budi Gunawan. Dok. BIN
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

Istana mengonfirmasi Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.


DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

21 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

DPR resmi mengesahkan penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 komisi.


Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

29 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, memperkirakan jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) akan bertambah mencapai 13 komisi.


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

31 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

31 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.


Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

33 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

Mengenal sosok Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029.


Profil 5 Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 dan Sederet Kontroversinya

34 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 5 Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 dan Sederet Kontroversinya

Baru dilantik kemarin, ketahui profil 5 pimpinan DPR RI periode 2024-2029 dan berbagai tindakan kontroversinya.


Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Tapi Diberi Tunjangan Perumahan

34 hari lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Anggota DPR RI 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Tapi Diberi Tunjangan Perumahan

Apa saja hak keuangan yang akan diterima anggota DPR? Tak dapat lagi fasilitas rumah dinas, tapi diberi tunjangan perumahan.


Susunan Pengurus Fraksi Partai Politik di DPR Periode 2024-2029

34 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Susunan Pengurus Fraksi Partai Politik di DPR Periode 2024-2029

PDIP dan PAN belum menyampaikan susunan fraksinya di DPR. Sementara Demokrat baru menyampaikan nama ketua fraksinya.