TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal menggelar rapat internal untuk melakukan konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR terkait dengan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat dibatalkan karena ada sekitar 3-4 fraksi yang tidak bisa hadir karena berhalangan.
"Pimpinan fraksi ada yang bilang tidak dapat datang karena memang mendadak. Banyak yang sedang tidak ada di Jakarta," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Baca juga: MKD Sebut Setya Novanto Terindikasi Langgar Etik
Siang tadi, seharusnya MKD menggelar rapat koordinasi dan konsultasi dengan semua fraksi di DPR terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR. Senin lalu, Sufmi mengatakan rapat tersebut untuk menyamakan persepsi semua fraksi terkait dengan situasi terakhir di DPR, khususnya mengenai Ketua DPR, yang kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Semula, rapat dijadwalkan pukul 13.00. Namun kemudian dikabarkan diundur menjadi pukul 16.00. Akhirnya, rapat dibatalkan.
Menurut Sufmi, pembatalan akhirnya diputuskan dalam rapat pimpinan MKD karena pihaknya meminta rapat tersebut tidak diwakilkan selain ketua dan sekretaris fraksi. Sebab, menurut Sufmi, jika diwakilkan tidak akan mencerminkan suara fraksi.
Sufmi memastikan Partai Golkar, yang ketua umumnya sedang dibahas MKD, sudah mengkonfirmasi hadir. Dia enggan mengatakan partai mana saja yang tidak bisa hadir dalam rapat konsultasi ini.
"Golkar bisa hadir, ya. Adalah pokoknya, jangan kita sebut, enggak enak, karena alasannya masuk akal dan kita cek memang begitu," ujarnya.
Sufmi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan rapat konsultasi membahas dugaan pelanggaran etik Setya Novanto ini akan digelar. Yang pasti, kata dia, rapat ini akan digelar secepatnya karena agenda MKD masih banyak yang belum diselesaikan. "Ini lagi dikonfirmasi ke sekretariat. Paling lambat besok kita bisa tahu kapannya," ucapnya.