TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto mengatakan telah ikhlas melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini disampaikan Setya kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Menurut penuturan Idrus, Setya menyampaikan hal tersebut beberapa hari sebelum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi e-KTP yang disangkakan padanya.
Baca: Setya Novanto Minta Perlindungan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum
"Saya terus terang saja, satu dua tiga hari sebelumnya itu, secara pribadi dari hati ke hati Pak Nov sudah menyampaikan kepada saya, ya bahwa kalau memang proses perjalanannya seperti ini, dia ikhlaskan semua," tutur Idrus di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta pada Senin, 20 November 2017.
Setya, seperti disampaikan Idrus, menyatakan ikhlas mengikuti mekanisme yang ada ihwal posisinya sebagai orang nomor satu di parlemen dan di partai berlambang pohon beringin ini.
"Pak Nov tidak akan melakukan sesuatu yang menghambat mekanisme baik di Golkar maupun di DPR. Itu yang disampaikan kepada saya," ujarnya.
Setya Novanto resmi ditahan KPK pada Ahad, 19 November 2017. KPK menahan Setya setelah membantarkannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter Ikatan Dokter Indonesia. Setya menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun.