TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Setya Novanto tak diketahui keberadaannya setelah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi mengatakan tak khawatir jika kliennya tersebut dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias menjadi buron.
“Silakan saja, mau DPO atau DPS DPH atau apa pun, saya enggak ada urusan. Silakan saja,” kata Fredrich di kediaman Novanto di Jalan WIjaya XIII Nomor 19, Melawai, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017.
Baca: KPK Pertimbangkan Setya Novanto Sebagai Buron
Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan untuk memasukkan nama Setya Novanto ke dalam DPO. Pertimbangan ini dilakukan karena hingga Kamis dini hari tadi, Setya tak kunjung ditemukan.
Fredrich mengatakan, keputusan KPK untuk memasukkan kliennya ke dalam DPO merupakan hak para penyidik lembaga anti rasuah tersebut. “Tapi biarkan saya melakukan pembelaan hukum sesuai yang berlaku. Coba masing-masing pihak saling menghormati,” kata dia.
Baca: Politisi Golkar: Setya Novanto Tak Ada di Rumah Saat Didatangi KPK
Setya Novanto sebelumnya mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP. Setya mengirim surat berisi alasan ketidakhadirannya itu yang tertanggal pada 14 November 2017 dengan kop surat kantor pengacara. Surat yang ditandatangani oleh Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto itu ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Komnas HAM, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Klien, dan Pertinggal.
Surat itu intinya menyatakan Setya Novanto belum bisa memenuhi panggilan KPK sampai adanya putusan MK terhadap permohonan uji materi yang diajukan kuasa hukum Setya. Salah satu poin dalam surat juga menyebutkan bahwa Setya Novanto tak bisa menghadiri pemeriksaan karena ada tugas negara untuk memimpin dan membuka sidang paripurna DPR.
Fredrich tidak keberatan kliennya itu menjadi buron KPK. Dia juga mengatakan Setya bukan menghilang untuk sembunyi dari kejaran KPK. “Dia itu enggak sembunyi. Mau cari di kolong-kolong bawah sana ya silakan karena saya yakin beliau sangat patuh hukum," ujarnya.
Menurut Fredrich, Setya Novanto juga tidak melarikan diri ke luar kota. “Saya yakin seratus persen di Jakarta.”